Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pengawasan berbagai produk obat dan bahan makanan agar aman digunakan masyarakat.
"Kerja sama pengawasan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya keagamaan seperti saat ini, namun akan terus berlanjut dalam jangka panjang untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya peredaran obat dan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, sekaligus memberi rasa aman kepada konsumen," kata Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat Agus Setyadi di Mentok, Kamis.
Ia menjelaskan, bentuk kerja sama antara Pemkab Bangka Barat dengan BPOM Pangkalpinang tersebut akan dikuatkan dalam kesepakatan kerja sama yang melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan instansi terkait lainnya.
"Tindak lanjut dari kesepakatan itu akan dibentuk tim gabungan," katanya.
Tim gabungan yang melibatkan para petugas lintas sektor itu nantinya tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman para pedagang, pelaku usaha dan masyarakat agar tidak menggunakan produk-produk yang mengandung zat berbahaya.
"Saat ini kami terus memberikan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat semakin sadar dan paham sehingga bisa menghindari penggunaan produk berbahaya," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan bersama terhadap super market, toko-toko sembako dan tempat-tempat penjualan kuliner.
"Hal ini penting untuk memperhatikan dan mengawasi bahan makanan dan obat-obatan yang digunakan, juga masa kadaluarsa produk-produk agar tidak merugikan masyarakat," ujar Agus Setyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kerja sama pengawasan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya keagamaan seperti saat ini, namun akan terus berlanjut dalam jangka panjang untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya peredaran obat dan bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, sekaligus memberi rasa aman kepada konsumen," kata Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat Agus Setyadi di Mentok, Kamis.
Ia menjelaskan, bentuk kerja sama antara Pemkab Bangka Barat dengan BPOM Pangkalpinang tersebut akan dikuatkan dalam kesepakatan kerja sama yang melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan instansi terkait lainnya.
"Tindak lanjut dari kesepakatan itu akan dibentuk tim gabungan," katanya.
Tim gabungan yang melibatkan para petugas lintas sektor itu nantinya tidak hanya melakukan pengawasan, namun juga edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman para pedagang, pelaku usaha dan masyarakat agar tidak menggunakan produk-produk yang mengandung zat berbahaya.
"Saat ini kami terus memberikan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat semakin sadar dan paham sehingga bisa menghindari penggunaan produk berbahaya," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama BPOM akan terus melakukan pengawasan bersama terhadap super market, toko-toko sembako dan tempat-tempat penjualan kuliner.
"Hal ini penting untuk memperhatikan dan mengawasi bahan makanan dan obat-obatan yang digunakan, juga masa kadaluarsa produk-produk agar tidak merugikan masyarakat," ujar Agus Setyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021