Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, memprediksikan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat dilaksanakan 16 Desember 2015 karena masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir tanggal 6 pada bulan itu.

"Sesuai informasi yang kami terima, kemungkinan besar pelaksanaannya pada 16 Desember 2015, namun kami belum bisa pastikan karena sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk teknisnya," ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Martono di Muntok, Rabu.

Ia menjelaskan, pilkada serentak seluruh daerah di Indonesia rencananya akan digelar tiga kali, yaitu pada 2015, 2017 dan 2018 dengan menyesuaikan periode jabatan kepala daerah masing-masing.

"Kebetulan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat berakhir pada Desember 2015, jadi kemungkinan besar kami akan laksanakan pemilihan tahun ini," kata dia.

Pihaknya sudah menyusun secara rinci berbagai persiapan untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut agar berjalan sukses, aman dan kondusif.

"Bahkan anggaran untuk perhelatan lima tahunan tersebut juga sudah disetujui dalam APBD kabupaten sebesar Rp11,5 miliar," katanya.

Ia mengatakan, secara keseluruhan KPU Kabupaten Bangka Barat sudah siap jika pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan tahun ini.

Menurut Martono, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,  pilkada hanya akan dilakukan dalam satu putaran.

"Dalam pilkada kali ini tidak ada putaran ke dua, jadi pasangan calon yang memiliki suara terbanyak akan ditetapkan menjadi pemenang," kata dia.

Jika nanti terjadi jumlah suara sama, kata dia, penyebaran suara di tingkat kecamatan dan desa akan menjadi pertimbangan dalam menentukan pemenang.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015