Sebanyak dua orang warga yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninggal dunia.

"Dua pasien COVID-19 warga Kecamatan Jebus tersebut meninggal dunia pada Minggu (18/4) dan langsung dimakamkan. Satu dimakamkan dengan tata cara pemakaman COVID-19, sedangkan yang satu tanpa protokol karena masih ada perbedaan pendapat antara tim Gugus Tugas dengan pihak keluarga," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Senin.

Dua warga yang meninggal dunia tersebut, berinisial nyonya SJ (50) warga Desa Sinarmanik, Jebus yang meninggal dunia di RSUD Sejiran Setason dan saat ini telah dimakamkan dengan tata cara pemakaman protokol kesehatan di pemakaman desa setempat.

Nyonya SJ terkonfirmasi positif COVID-19 dengan pemeriksaan tes usap antigen di Puskesmas Sekarbiru, Jebus pada 15 April 2021 dengan hasil pemeriksaan positif.

Selanjutnya, pasien berinisial tuan Mi (76) warga Desa Pebuar, Kecamatan Jebus meninggal dunia di rumah dan tidak dimakamkan dengan tata cara pemakaman protokol kesehatan karena masih ada perbedaan persepsi antara keluarga dengan Satgas Kecamatan.

Tuan Mi dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan pemeriksaan menggunakan tes usap antigen pada 14 April 2021 di Puskesmas Jebus.

Putra Kusuma mengatakan dua pasien itu diketahui memiliki penyakit penyerta.

"Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya dua saudara kita. Untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan dan kekuatan," katanya.

Dengan adanya tambahan dua kasus meninggal dunia tersebut, selama berlangsungnya pandemi COVID-19 hingga Senini ini di Bangka Barat ditemukan 12 kasus pasien meninggal dunia, sedangkan secara keseluruhan jumlah kasus yang terjadi sebanyak 777 kasus, 483 pasien dinyatakan sembuh dan 282 masih menjalani isolasi.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021