Satuan Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan Senin terjadi penambahan 12 orang warga terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga jumlah pasien yang masih wajib isolasi menjadi 295 orang.

"Hari ini terjadi penambahan kasus positif sebanyak 12 orang dari tiga kecamatan, yaitu dari Mentok, Simpangteritip dan Tempilang, masing-masing empat orang," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Senin.

Ia menjelaskan kasus-kasus baru yang dirilis pada hari ini tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap warga yang sebelumnya kontak erat dengan kasus terdahulu dan sudah dilakukan pemeriksaan menggunakan tes usap antigen serta hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Babel.

"Hasil pemeriksaan mereka menunjukkan positif sehingga jumlah kasus keseluruhan yang ditemukan di Bangka Barat selama pandemi COVID-19 menjadi 790 kasus dan 295 orang di antaranya masih menjalani isolasi, perawatan atau karantina di Wisma Karantina Pemkab Bangka Barat," katanya.

Namun, sebagian besar dari pasien tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing karena kondisi tubuh cukup prima dan tidak mengalami gangguan kesehatan lainnnya.

Ia menjelaskan, untuk jumlah kasus keseluruhan selama pandemi berlangsung sebanyak 790 kasus, 12 kasus meninggal dunia, 295 pasien masih wajib isolasi dan 483 orang dinyatakan sembuh atau selesai isolasi.

"Hari ini tidak ada penambahan jumlah pasien sembuh, sedangkan sesuai rilis yang kami terbitkan terdapat dua kasus pasien meninggal dunia di Kecamatan Jebus, namun kejadian pada Minggu (18/4) dan baru kami masukkan data hari ini," katanya.

Dua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan akhirnya meninggal dunia tersebut, berinisial nyonya SJ (50) warga Desa Sinarmanik, Jebus yang meninggal dunia di RSUD Sejiran Setason dan telah dimakamkan dengan tata cara pemakaman protokol kesehatan di permakaman desa setempat.

Selanjutnya, pasien berinisial tuan Mi (76) warga Desa Pebuar, Kecamatan Jebus meninggal dunia di rumah dan tidak dimakamkan dengan tata cara pemakaman protokol kesehatan karena terjadi perbedaan persepsi antara keluarga dengan Satgas Kecamatan.

"Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dua pasien tersebut selain positif COVID-19 juga diketahui memiliki penyakit penyerta," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021