Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi pemilahan dan pengolahan sampah guna terciptanya kawasan bebas sampah serta daerah yang berwawasan lingkungan.

"Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat dapat menjaga kebersihan, dan turut mendukung kebijakan pemerintah yang akan menetapkan kawasan bebas sampah, karena kebersihan adalah tanggung jawab bersama antara warga dan pemerintah," kata staf Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pangkalpinang, Widiantono di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, pemkot sudah menetapkan beberapa titik di kota itu yang akan dijadikan sebagai kawasan bebas sampah, dan diharapkan warga turut partisipasi menjaga serta mematuhi setiap aturan yang berlaku.

"Kawasan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mayor Abdurahman, alun-alun taman merdeka dan perkantoran wali kota ditetapkan sebagai kawasan bebas sampah, diharapkan semua warga dapat menjaga kebersihan sarana dan prasarana di kawasan tersebut," ujarnya.

Menurut dia, selama ini prilaku warga belum mencerminkan sikap yang peduli terhadap lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan baik di jalanan maupun di selokan.

"Kami harapkan warga dapat mengubah prilaku tersebut seperti membiasakan membuang sampah pada tempat sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah. Dengan ditetapkannya kawasan bebas sampah diharapkan juga dapat mewujudkan Pangkalpinang sebagai wilayah investasi," ujarnya.

Ia berharap, partisipasi warga untuk menjaga kebersihan terus meningkat dan semoga sosialisasi ini dapat memberikan gambaran tentang pentingnya menjaga kebersihan.

"Dengan terwujudnya kawasan bebas sampah itu semoga dapat menarik para investor sebanyak mungkin untuk berinvestasi di kota ini diberbagai bidang," ujarnya

Pewarta: Mulki

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015