Satuan Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan warga yang dinyatakan positif COVID-19 dan wajib menjalankan isolasi mandiri hari ini bertambah 22 menjadi 358 orang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan 'rapid' (tes cepat) antigen dan hasil pemeriksaan yang dilakukan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Babel, hari ini terjadi penambahan kasus 22 orang di seluruh kecamatan," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat M. Putra Kusuma di Mentok, Jumat.

Ia menjelaskan 22 kasus baru tersebut berasal dari Jebus dua orang, Mentok tujuh orang, Kelapa dua orang, Parittiga enam orang, Tempilang dua orang, dan Simpangteritip tiga orang.

"Untuk hari ini tidak terjadi penambahan jumlah pasien yang dinyatakan sudah sembuh atau selesai karantina, sehingga jumlahnya masih tetap 539 orang," katanya.

Jumlah keseluruhan kasus di Bangka Barat selama pandemi COVID-19, sebanyak 910 kasus dan 13 orang di antaranya meninggal dunia.

Ia mengatakan terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi dalam 10 hari terakhir.

Ia meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Terkait dengan lonjakan kasus di daerah itu, Pemkab Bangka Barat akan memberlakukan PPKM skala mikro di 10 desa yang jumlah kasus di atas 10 orang dalam tujuh hari terakhir, yakni Kelurahan Sungaidaeng, Sungaibaru, Desa Belolaut, Kundi, Jebus, Ranggiasam, Sekarbiru, Tempilang, Tumbekpetar, dan Mislak.

"Satgas akan melakukan pendampingan dan mendorong pemerintah desa dan kelurahan segera melengkapi berbagai keperluan untuk pemberlakuan PPKM skala mikro, sampai saat ini posko yang sudah terbentuk baru di Desa Mislak, Jebus, Ranggiasam dan Sinarmanik, sedangkan yang lain akan bertahap," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021