Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan empat pasangan bukan suami istri dari sebuah penginapan di daerah itu.

Sekretaris Satpol PP Belitung, Abdul Hadi di Tanjung Pandan, Minggu mengatakan keempat pasangan tersebut terjaring razia penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah yang digelar Sabtu (24/4) malam.

"Keempat pasangan tersebut dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut dikarenakan tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah atau telah menikah," katanya.

Menurut dia, dalam razia tersebut pihaknya menemukan satu pasangan yang sebelumnya sempat terjaring razia oleh petugas dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami sangat menyesalkan ada satu pasangan yang seorang perempuannya pernah tertangkap dan kami amankan dalam operasi minggu kemarin namun ini terulang kembali," katanya.

Menurut dia, selain merazia penginapan, pihaknya juga menyasar sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah itu guna mengecek dokumen administrasi kependudukan yang dimiliki oleh para penghuni kontrakan.

"Memang di lokasi kedua ini ada pasangan yang tidak resmi di dalam kamar berduaan namun mereka menyatakan pasangan suami istri namun ketika diperiksa mereka mengaku menikah siri namun yang sangat disayangkan adalah mereka tidak melapor kepada pihak RT setempat," ujarnya.

Ia mengimbau, kepada pemilik penginapan untuk lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap guna mengantisipasi terjadinya perbuatan asusila.

"Kami minta pengelola penginapan lebih selektif bagi tamu yang akan menginap jika bukan pasangan suami istri sebaiknya jangan diterima," katanya.

Dirinya juga berharap, pemilik kontrakan mendata dan melaporkan identitas penghuni kontrakannya kepada pihak RT setempat.

"Kami juga minta untuk mengawasi jangan sampai pengelola atau pemilik sampai tidak tahu siapa yang menghuni kontrakannya apakah pasangan resmi atau tidak resmi," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021