DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan 17 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020 dalam paripurna istimewa DPRD Babel.

"Ini salah satu kalender rutin kita untuk  kepala daerah, setiap satu tahun anggaran. Disini kita menyampaikan bagaimana bagaimana beliau mengontrol dan memeriksa kinerjanya," kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi di Pangkalpinang, Kamis.

Herman mengatakan, ada 17 rekomendasi dari DPRD Babel untuk hasil kinerja Gubernur Babel. Dari 17 rekomendasi tersebut ada beberapa catatan yang harus diperbaiki agar kedepannya semakin baik lagi.

"Melalui 17 rekomendasi yang kita sampaikan ini, Gubernur Babel dapat bekerja semakin baik lagi untuk provinsi Bangka Belitung. Beliau siap menanggapinya dan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dalam rekomendasi tersebut," ujarnya.

Dalam Rekomendasi DPRD Babel Nomor  188.4/15/DPRD/2021 ini terdapat 17 Rekomendasi DPRD berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman  menyampaikan, rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 sebagai bahan perbaikan dan koreksi untuk penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Terkait rekomendasi berupa catatan-catatan strategis akan segera kami tindaklanjuti. Senin depan, saya minta kepada saudara Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera berkonsolidasi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD ini," jelasnya.

Selain itu, dirinya menambahkan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya walaupun masih ada kekurangan, akan kami sempurnakan pada tahun berikutnya, begitu juga dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah tahun 2020.

Ia menambahkan, Indikator makro yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indikator Sosial dan Indikator Ekonomi pada tahun 2020 merupakan cerminan keberhasilan dari pembangunan suatu daerah, khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dalam bidang pembangunan berdasarkan urusan pemerintahan, telah dilaksanakan 24 urusan wajib dan 8 urusan pilihan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021