Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pemerintah desa menyediakan wisma karantina untuk mengisolasi warga setempat yang terkonfirmasi positif virus corona.
"Ketersediaan wisma karantina di tingkat desa atau kelurahan akan sangat membantu dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tengah lonjakan kasus yang terjadi di daerah ini dalam dua pekan terakhir," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat M. Putra Kusuma di Mentok, Jumat.
Ia menjelaskan, ketersediaan wisma karantina tingkat desa atau kelurahan itu nantinya digunakan untuk mengisolasi warga setempat yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan tidak memiliki gejala atau gangguan kesehatan.
"Jika dalam satu keluarga hanya ditemukan satu atau sebagian, maka pasien tersebut diarahkan untuk menjalani isolasi di wisma karantina desa atau kelurahan. Namun jika seluruh anggota keluarga yang positif COVID-19 maka perlu melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata Putra.
Menurut dia, pola isolasi atau karantina di tingkat desa dan kelurahan akan memudahkan petugas dalam pemantauan, pengawasan, perawatan dan pemeriksaan para pasien, termasuk dalam menyalurkan bantuan makanan dan suplemen atau vitamin kepada para pasien karena terpusat dalam satu rumah atau bangunan.
"Pada praktiknya nanti para petugas Puskesmas akan dibantu relawan dan petugas di tingkat desa atau kelurahan dalam distribusi berbagai kebutuhan para pasien tersebut," katanya.
Dengan pola seperti itu, menurut dia, kebijakan PPKM di tingkat kabupaten akan berjalan dengan baik karena sudah ditangani di tingkat desa dan kelurahan
"Konsep PPKM awalnya berlaku tingkat kabupaten dan kota, namun dengan adanya PPKM skala mikro akan memudahkan upaya pengendalian bersama karena semakin banyak petugas dan lembaga yang terlibat hingga tingkat desa," katanya.
PPKM skala mikro juga penting dilakukan seiring masih adanya keterbatasan daya tampung wisma karantina di tingkat kabupaten.
"Jumlah warga Bangka Barat yang saat ini masih wajib menjalani isolasi sebanyak 406 orang, sementara kapasitas Wisma Karantina Pemkab Bangka barat hanya 14 kamar," katanya.
Untuk penambahan kasus dalam sepekan terakhir juga tergolong tinggi, yaitu pada Sabtu (24/4) sebanyak 24 kasus, Minggu (25/4) 101 kasus, Senin (26/4) 44 kasus, Selasa (27/4) sebanyak 18 kasus, Rabu (28/4) 41 kasus, Kamis (29/4) 70 kasus dan hari ini terjadi penambahan 36 kasus warga positif COVID-19.
Selama pandemi COVID-19 berlangsung di Kabupaten Bangka Barat ditemukan sebanyak 1.244 kasus, 18 orang di antaranya meninggal dunia, 820 orang dinyatakan sembuh dan 406 pasien masih menjalani masa karantina dan perawatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Ketersediaan wisma karantina di tingkat desa atau kelurahan akan sangat membantu dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di tengah lonjakan kasus yang terjadi di daerah ini dalam dua pekan terakhir," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat M. Putra Kusuma di Mentok, Jumat.
Ia menjelaskan, ketersediaan wisma karantina tingkat desa atau kelurahan itu nantinya digunakan untuk mengisolasi warga setempat yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan tidak memiliki gejala atau gangguan kesehatan.
"Jika dalam satu keluarga hanya ditemukan satu atau sebagian, maka pasien tersebut diarahkan untuk menjalani isolasi di wisma karantina desa atau kelurahan. Namun jika seluruh anggota keluarga yang positif COVID-19 maka perlu melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata Putra.
Menurut dia, pola isolasi atau karantina di tingkat desa dan kelurahan akan memudahkan petugas dalam pemantauan, pengawasan, perawatan dan pemeriksaan para pasien, termasuk dalam menyalurkan bantuan makanan dan suplemen atau vitamin kepada para pasien karena terpusat dalam satu rumah atau bangunan.
"Pada praktiknya nanti para petugas Puskesmas akan dibantu relawan dan petugas di tingkat desa atau kelurahan dalam distribusi berbagai kebutuhan para pasien tersebut," katanya.
Dengan pola seperti itu, menurut dia, kebijakan PPKM di tingkat kabupaten akan berjalan dengan baik karena sudah ditangani di tingkat desa dan kelurahan
"Konsep PPKM awalnya berlaku tingkat kabupaten dan kota, namun dengan adanya PPKM skala mikro akan memudahkan upaya pengendalian bersama karena semakin banyak petugas dan lembaga yang terlibat hingga tingkat desa," katanya.
PPKM skala mikro juga penting dilakukan seiring masih adanya keterbatasan daya tampung wisma karantina di tingkat kabupaten.
"Jumlah warga Bangka Barat yang saat ini masih wajib menjalani isolasi sebanyak 406 orang, sementara kapasitas Wisma Karantina Pemkab Bangka barat hanya 14 kamar," katanya.
Untuk penambahan kasus dalam sepekan terakhir juga tergolong tinggi, yaitu pada Sabtu (24/4) sebanyak 24 kasus, Minggu (25/4) 101 kasus, Senin (26/4) 44 kasus, Selasa (27/4) sebanyak 18 kasus, Rabu (28/4) 41 kasus, Kamis (29/4) 70 kasus dan hari ini terjadi penambahan 36 kasus warga positif COVID-19.
Selama pandemi COVID-19 berlangsung di Kabupaten Bangka Barat ditemukan sebanyak 1.244 kasus, 18 orang di antaranya meninggal dunia, 820 orang dinyatakan sembuh dan 406 pasien masih menjalani masa karantina dan perawatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021