Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengeluarkan kebijakan mewajibkan pemerintah kabupaten/kota menyediakan wisma karantina pasien COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah itu.
"Saat ini peningkatan kasus COVID-19 karena masyarakat terpapar virus corona tidak disiplin menjalankan isolasi mandiri," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan ketidakdisiplinan masyarakat terkonfirmasi COVID-19 menjalankan isolasi mandiri, maka pemerintah provinsi akan mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pemkab/pemkot menyediakan wisma karantina untuk isolasi pasien COVID-19 ini.
"Kebijakan ini akan segera kita jalankan, agar masyarakat terpapar COVID-19 dapat diisolasi wisma karantina dan mereka mematuhi training, tracking dan treatment sehingga kasus penularan virus corona dapat ditekan dengan baik," ujarnya.
Menurut dia penyediaan wisma karantina di kabupaten/kota ini sebagai langkah pemerintah menekan kasus penyebaran virus corona yang dalam sepekan terakhir ini mengalami peningkatan signifikan.
"Kebijakan ini akan segera kita kirimkan dan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota, agar kasus penyebaran dan penularan virus ini dapat dikendali dengan cepat," katanya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Prayitno mengatakan berdasarkan data terbaru jumlah pasein dinyatakan selesai isolasi Covid-19 sebanyak 11.836 (bertambah 89).
Selanjutnya, pasien meninggal dunia 217 (bertambah 4), dalam isolasi 1.686 (bertambah 93 - berkurang 93), kumulatif kasus konfirmasi 13.739 (bertambah 93) tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.
Menurut dia terjadinya penularan COVID-19 yang masif dan lonjakan kasus kematian akibat COVID-19 di sejumlah daerah ditengarai disebabkan oleh meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, tak terkecuali aktivitas keagamaan dan rekreasi, pariwisata, lantaran mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan Protokol Kesehatan.
"Kami tak bosan-bosannya mengimbau dan mengajak pemerintah daerah serta menggarisbawahi bahwa kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah agar kita dan orang-orang di sekitar kita tidak terpapar COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Saat ini peningkatan kasus COVID-19 karena masyarakat terpapar virus corona tidak disiplin menjalankan isolasi mandiri," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan ketidakdisiplinan masyarakat terkonfirmasi COVID-19 menjalankan isolasi mandiri, maka pemerintah provinsi akan mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pemkab/pemkot menyediakan wisma karantina untuk isolasi pasien COVID-19 ini.
"Kebijakan ini akan segera kita jalankan, agar masyarakat terpapar COVID-19 dapat diisolasi wisma karantina dan mereka mematuhi training, tracking dan treatment sehingga kasus penularan virus corona dapat ditekan dengan baik," ujarnya.
Menurut dia penyediaan wisma karantina di kabupaten/kota ini sebagai langkah pemerintah menekan kasus penyebaran virus corona yang dalam sepekan terakhir ini mengalami peningkatan signifikan.
"Kebijakan ini akan segera kita kirimkan dan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota, agar kasus penyebaran dan penularan virus ini dapat dikendali dengan cepat," katanya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Prayitno mengatakan berdasarkan data terbaru jumlah pasein dinyatakan selesai isolasi Covid-19 sebanyak 11.836 (bertambah 89).
Selanjutnya, pasien meninggal dunia 217 (bertambah 4), dalam isolasi 1.686 (bertambah 93 - berkurang 93), kumulatif kasus konfirmasi 13.739 (bertambah 93) tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.
Menurut dia terjadinya penularan COVID-19 yang masif dan lonjakan kasus kematian akibat COVID-19 di sejumlah daerah ditengarai disebabkan oleh meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, tak terkecuali aktivitas keagamaan dan rekreasi, pariwisata, lantaran mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan Protokol Kesehatan.
"Kami tak bosan-bosannya mengimbau dan mengajak pemerintah daerah serta menggarisbawahi bahwa kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah agar kita dan orang-orang di sekitar kita tidak terpapar COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021