Koba (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Algafry Rahman meminta data kependudukan di daerah itu segera dibenahi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) karena dikhawatirkan menjadi polemik politik.

"Jangan sampai masalah data kependudukan berpengaruh terhadap data pilih sehingga jadi polemik politik dan dibawa ke ranah hukum," ujarnya di Koba, Selasa.

Hal itu dikemukakan menyikapi ketidaksinkronan data kependudukan yang dikeluarkan pihak Kementerian Dalam Negeri dengan data yang dikeluarkan Disdukcapil Bangka Tengah.

"Justeru itu mulai dari sekarang semua pihak dapat bersama-sama melakukan pembenahan terhadap data kependudukan tersebut, jangan sampai jadi biang masalah dalam pilkada," ujarnya.

Ia menjelaskan, terjadi selisih jumlah penduduk yang terdata yakni dari Kemendagri sebanyak 165.136 jiwa dan data yang terdapat dalam SIAK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah berjumlah 197.821 jiwa.

"Saya mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada terutama KPU dan juga Disdukcapil dapat melakukan sinkronisasi data kependudukan," ujarnya.

Algafry khawatir masalah data kependudukan ini menjadi polemik ke MK, makanya harus diantisipasi dari sekarang.

Ia mengatakan, seluruh peserta Pilkada bisa membantu validasi data kependudukan ini dengan tim yang dibentuknya sendiri.
    
"Jangan sampai Pilkasa sudah usai, justru malah akan dijadikan celah hukum untuk menuntut ke MK. Makanya, karena sekarang sudah tahu bahwa ada selisih data kependudukan yang bermuara pada mata pilih maka benahi bersama-sama," ujarnya.

Ia meminta pihak terkait dapat memberikan pelayanan maksimal dalam  validasi data kependudukan agar Pilkada berjalan lancar.
     
"Kalau berbicara kevalidasi data hingga 100 persen, tentu tidak bisa karena data kependudukan ini setiap waktu selalu bergerak fluktuatif," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015