Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memprediksi lonjakan arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah akan terjadi pada Senin (17/5) hingga Selasa (25/5) di sejumlah bandara dan pelabuhan di daerah itu.

"Kami memperketat pengawasan arus balik lebaran dari Pulau Jawa dan Sumatera untuk mengatasi lonjakan penularan virus corona ini," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan dalam mengatasi lonjakan arus balik lebaran dari Pulau Jawa dan Sumatera ini, Pemprov Kepulauan Babel telah mengeluarkan kebijakan pengetatan pengamanan dan pengawasan penumpang angkutan udara dan laut untuk mengatasi dan mengendalikan lonjakan kasus penularan COVID-19.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Angkasa Pura, pengelola pelabuhan, karantina kesehatan pelabuhan dan Satgas COVID-19 kabupaten/kota untuk mengatasi lonjakan arus balik ini," ujarnya.

Menurut dia dalam mengendalikan lonjakan COVID-19 klaster arus balik lebaran ini, Pemprov Kepulauan Babel memberlakukan kembali masa berlaku hasil pemeriksaan atau tes COVID-19 penumpang udara dan laut selama 24 jam.

Selain itu, mewajibkan warga dari luar daerah yang memasuki wilayah Babel kembali menjalani tes COVID-19, guna memastikan pemudik ini bebas dari virus corona ini.

"Sekalipun mereka sudah mendapat surat pemeriksaan dari tempat asal dan sudah (menjalani pemeriksaan) swab antigen atau PCR atau GeNose, sampai di Babel akan dilaksanakan pemeriksaan ulang dengan GeNose," katanya.

Menurut dia dalam mengoptimalkan pemeriksaan ulang COVID-19 ini, pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan KKP, Dinas Kesehatan dan pengelola bandara, pelabuhan dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Apabila hasil pemeriksaan ulang menunjukkan pendatang terindikasi tertular virus corona, maka yang bersangkutan harus menjalani karantina sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021