Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan pemeriksaan COVID-19 secara acak bagi penumpang di pintu kedatangan orang baik pelabuhan laut maupun udara guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama masa arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Pemeriksaan secara acak bagi penumpang tersebut akan berlaku selama masa pengetatan perjalanan mulai 18-24 Mei atau dimulai besok hari," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.

Menurut dia, pemeriksaan COVID-19 secara acak tersebut akan dilakukan kepada penumpang meskipun sudah memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan bebas dari COVID-19.

"Meskipun mereka sudah membawa surat "rapid test" antigen atau swab mereka tetap akan dites ulang namun secara "random" atau acak nanti ada kriteria-kriteria untuk penentuan tes acaknya" ujar dia.

Dikatakan dia, pemeriksaan secara acak tersebut dilakukan karena keterbatasan alat pemeriksaan yaitu hanya sebanyak 700 unit.

"Sedangkan informasinya penumpang yang datang besok di bandara sekitar 500 lebih orang maka kami lakukan secara acak karena alatnya terbatas," katanya.

Ia menambahkan, jika melalui pemeriksaan acak tersebut ditemukan penumpang yang terkonfirmasi positif COVID-19 maka akan langsung dilakukan isolasi.

"Jika ada yang reaktif wajib isolasi dan kriteria isolasinya umur 60 tahun ke bawah tidak ada isolasi mandiri langsung dibawa ke pusat karantina COVID-19 SKB Tanjung Pandan dan kalau gejalanya berat atau sedang langsung dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Ia optimistis, upaya tersebut dapat menekan penyebaran virus COVID-19 di daerah itu selama arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Kami mencegah setiap orang yang masuk Belitung agar tidak membawa virus COVID-19," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021