Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadikan satu hotel yang terletak di Kelurahan Batin Tikal sebagai tempat karantina pasien COVID-19.

"Kami sudah komunikasi dengan pengelola hotel dan sedang kami siapkan sebagai wisma karantina, karena wisma karantina yang dahulu menempati gedung LPMP saat ini sudah ditutup," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Selasa.

Sebagai langkah awal, kata dia, Pemkot Pangkalpinang menyediakan 20 tempat tidur khusus pasien COVID-19 di Hotel Jatiwisata.

Menurut dia, penyediaan wisma karantina di lokasi baru itu merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkot Pangkalpinang dalam penanganan pasien COVID-19 di daerah itu.

"Saat ini sudah siap digunakan, namun baru 20 tempat tidur. Kami berharap tidak terjadi lonjakan kasus baru pascalebaran ini," katanya.

Maulan mengatakan, dalam beberapa hari terakhir kasus baru warga yang terpapar COVID-19 di Pangkalpinang tidak mengalami lonjakan dan dinilai tidak terlalu mengkhawatirkan.

"Mudah-mudahan tren kasus baru semakin menurun," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Babel pada Senin (17/5) di Pangkalpinang ada satu kasus baru, sedangkan jumlah keseluruhan kasus yang ditemukan selama pandemi COVID-19 sebanyak 4.668 pasien, 4.301 pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi, 63 pasien meninggal dunia dan 304 pasien masih wajib isolasi, karantina dan perawatan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021