Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan minta seluruh kepala desa di daerahnya dapat meningkatkan koordinasi dengan lembaga berwenang agar mampu memaksimalkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
"Saya minta kepala desa dapat meningkatkan koordinasi dengan dinas berwenang seperti kepihak inspektorat atau lembaga lainnya guna membantu optimalisasi belanja dana desa sesuai kebutuhan dan ketentuan aturan hukum," katanya di Sungailiat, Jumat menanggapi silpa APBDes disejumlah desa dengan nilai beragam.
Bupati menilai, terjadinya silpa pada penggunaan APBDes karena diketahui terdapat aturan lainnya yang dianggap mempengaruhi belanja anggaran.
"Seorang kepala desa jangan terfokus dengan satu narasumber namun harus memperbanyak referensi pemahaman aturan sebagai landasan hukum belanja pada pos APBDes," katanya.
Kalaupun tidak menukan aturan hukum penggunaan anggaran bupati menyarankan kepala desa dapat berkonsultasi dengan kuasa hukum pemerintah daerah.
"Membelanjakan dana pemerintah selain dituntut tepat sasaran peruntukannya namun juga harus berdasarkan ketentuan hukum," ujarnya.
Menurutnya, dirinya sengaja turun kelapangan untuk melihat langsung realisasi penggunaan APBDes sesuai rencana awal kebutuhan masyarakat.
Bupati memberikan ruang kepada seluruh kepala desa untuk berkonsultasi kepada dirinya dalam pengembangan pembangunan wilayah desa guna kepentingan kesejahteraan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Saya minta kepala desa dapat meningkatkan koordinasi dengan dinas berwenang seperti kepihak inspektorat atau lembaga lainnya guna membantu optimalisasi belanja dana desa sesuai kebutuhan dan ketentuan aturan hukum," katanya di Sungailiat, Jumat menanggapi silpa APBDes disejumlah desa dengan nilai beragam.
Bupati menilai, terjadinya silpa pada penggunaan APBDes karena diketahui terdapat aturan lainnya yang dianggap mempengaruhi belanja anggaran.
"Seorang kepala desa jangan terfokus dengan satu narasumber namun harus memperbanyak referensi pemahaman aturan sebagai landasan hukum belanja pada pos APBDes," katanya.
Kalaupun tidak menukan aturan hukum penggunaan anggaran bupati menyarankan kepala desa dapat berkonsultasi dengan kuasa hukum pemerintah daerah.
"Membelanjakan dana pemerintah selain dituntut tepat sasaran peruntukannya namun juga harus berdasarkan ketentuan hukum," ujarnya.
Menurutnya, dirinya sengaja turun kelapangan untuk melihat langsung realisasi penggunaan APBDes sesuai rencana awal kebutuhan masyarakat.
Bupati memberikan ruang kepada seluruh kepala desa untuk berkonsultasi kepada dirinya dalam pengembangan pembangunan wilayah desa guna kepentingan kesejahteraan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021