Kasus kematian akibat virus corona jenis baru atau COVID-19 di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, bertambah satu orang sehingga totalnya sejak Maret 2020 menjadi 48 orang.

Direktur RSUD Marsidi Judono Belitung, dr Hendra, Sp.An melalui Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Marsidi Judono Belitung, Ika Harniati di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pasien ke-48 yang meninggal dunia akibat COVID-19 adalah Tuan SJ (63) warga jalan Air Baik Kelurahan Air Pelempang Jaya (APJ).

"Pasien meninggal dunia pada hari ini pukul 09:10 WIB di ruangan isolasi A COVID-19 RSUD Marsidi Judono Belitung," katanya.

Menurut dia, pasien SJ (63) datang ke RSUD Marsidi Judono Belitung pada Jumat (21/5) dengan hasil swab antigen positif dan terdapat gejala-gejala klinis COVID-19 disertai penyakit komorbid dan mengalami penurunan kesadaran.

"Kondisi pasien semakin memburuk dan keluarga menolak dilakukan pemasangan alat bantu pernapasan ventilator," ujarnya.

Dikatakannya, kemudian pasien mengalami henti jantung pada pukul 08:40 WIB dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09:10 WIB.

"Selanjutnya dilakukan pemulasaran dan pemakaman jenazah sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021