Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2021/2022 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Junaidi di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pendaftaran secara daring tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat atau wali murid ditengah situasi pandemi COVID-19 sekarang ini.
"Pertama adalah untuk memudahkan masyarakat mengaksesnya dimana saja dan kapan saja kemudian untuk memanfaatkan teknologi yang ada kami sudah bekerjasama dengan Diskominfo terkait PPDB online ini," katanya.
Tahapan PPDB di daerah itu dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak sekolah pada 28 Mei sampai 20 Juni dan masa pendaftaran mulai dibuka pada 21 sampai 30 Juni mendatang.
"Dalam waktu pendaftaran tersebut sambil berjalan juga dilakukan verifikasi berkas oleh pihak sekolah atau panitia penerimaan," ujarnya.
Junaidi menambahkan, selanjutnya tahapan pengesahan calon peserta didik dilaksanakan pada 1 Juli dan dilanjutkan dengan pengumuman siswa yang diterima oleh masing-masing sekolah pada 2 Juli.
"Pendaftaran ulang pada 5 sampai 7 Juli 2021 dan masa pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan pada 12 sampai 14 Juli sedangkan awal Tahun Ajaran Baru 2021/2022 dimulai pada 12 Juli," katanya
Junadidi mengatakan, mekanisme penerimaan peserta didik baru diantaranya adalah jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan mutasi orang tua.
Ia mengaimbau, kepada orang tua yang mengalami kendala dalam pendaftaran secara daring atau tidak memiliki perangkat gawai maka dapat mendatangi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
"Bisa datang langsung nanti akan dibantu oleh pihak sekokah dalam melakukan pendaftaran," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung, Junaidi di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pendaftaran secara daring tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat atau wali murid ditengah situasi pandemi COVID-19 sekarang ini.
"Pertama adalah untuk memudahkan masyarakat mengaksesnya dimana saja dan kapan saja kemudian untuk memanfaatkan teknologi yang ada kami sudah bekerjasama dengan Diskominfo terkait PPDB online ini," katanya.
Tahapan PPDB di daerah itu dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak sekolah pada 28 Mei sampai 20 Juni dan masa pendaftaran mulai dibuka pada 21 sampai 30 Juni mendatang.
"Dalam waktu pendaftaran tersebut sambil berjalan juga dilakukan verifikasi berkas oleh pihak sekolah atau panitia penerimaan," ujarnya.
Junaidi menambahkan, selanjutnya tahapan pengesahan calon peserta didik dilaksanakan pada 1 Juli dan dilanjutkan dengan pengumuman siswa yang diterima oleh masing-masing sekolah pada 2 Juli.
"Pendaftaran ulang pada 5 sampai 7 Juli 2021 dan masa pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan pada 12 sampai 14 Juli sedangkan awal Tahun Ajaran Baru 2021/2022 dimulai pada 12 Juli," katanya
Junadidi mengatakan, mekanisme penerimaan peserta didik baru diantaranya adalah jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan mutasi orang tua.
Ia mengaimbau, kepada orang tua yang mengalami kendala dalam pendaftaran secara daring atau tidak memiliki perangkat gawai maka dapat mendatangi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
"Bisa datang langsung nanti akan dibantu oleh pihak sekokah dalam melakukan pendaftaran," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021