Koba (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan empat unit mesin tambang bijih timah yang beraktivitas di Desa Sungkap.

"Mesin tambang ini kami amankan karena air pembuangan limbah dialirkan ke sungai sehingga menjadi keruh dan dikeluhkan warga," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP M Zainul melalui Kapolsek Simpangkatis Iptu Alam Bawono di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, aktivitas tambang inkonvensional itu berada di lahan milik warga namun kegiatannya sudah meresahkan warga sekitar sehingga harus tertibkan untuk ketentraman.

"Memang lahan tambang merupakan milik warga, bukan menambang di kawasan hutan tetapi kegiatan tersebut meresahkan warga yang lain," ujarnya.

Ia mengatakan, penertiban aktivitas tambang tersebut bekerja sama dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Tengah.

"Penertiban kami lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menurut mereka aktivitas tersebut sudah membuat air sungai tercemar limbah tambang," ujarnya.

Pihaknya sudah memanggil pemilik tambang bijih timah tersebut untuk diberi pengertian dan pengarahan agar tidak lagi beroperasi demi ketenangan warga lainnya.

"Masih sebatas peringatan saja.Tetapi apabila masih mengulangi maka, akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia mengatakan, saat ini mesin tambang masih diamankan di kantor sampai pemiliknya berjanji benar-benar tidak melakukan penambangan di lokasi tersebut.

"Walaupun penambangan dilakukan di lahan milik sendiri, namun jangan sampai mencemari lingkungan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015