Kepolisian Resor Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerjunkan puluhan personel untuk melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung di tempat wisata.

"Puluhan personel kami tempatkan di sejumlah objek wisata terutama pantai untuk mengatur pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan mengingat angka kasus sebaran COVID-19 masih terjadi," kata Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Selasa.

Kapolres mengatakan, kegiatan pengawasan penerapan prokes COVID-19 tidak hanya dilakukan hari ini melainkan sudah dilakukan hal yang sama sejak beberapa bulan sebelumnya secara rutin.

"Kami bahkan memperketat larangan pengunjung masuk pantai yang tidak dikelola secara resmi saat terbitnya surat edaran penutupan sementara objek wisata pantai oleh pemerintah daerah," katanya.

Untuk memaksimalkan pengawasan penerapan protokol COVID-19 bagi pengunjung di objek wisata pantai, personel polisi bersama dengan personel TNI melakukan dengan cara keliling di sejumlah pantai.

Kegiatan pengawasan penerapan prokes dilakukan sekaligus untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan terbit.

"Saya mengingatkan serta mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan bersama mencegah penyebaran COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta bersama mewujudkan kamtibmas," kata Kapolres.

Menurutnya, masyarakat mempunyai peran besar dalam mewujudkan suatu daerah yang aman dari penyebaran COVID-19 serta bersama mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Kapolres menyarankan pengelola tempat wisata, hendaknya membatasi jumlah pengunjung, menyediakan sarana cuci tangan dilengkapi sabun dan ketersediaan air dan mewajibkan pengunjung wisata memakai masker serta mengatur jarak.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021