Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang fiktif.

Kepala BKPSDM Belitung Saprin di Tanjung Pandan, Rabu, mengatakan sebanyak 3.318 ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Belitung semuanya telah terdaftar dan terdata dalam sistem.

"Kami pastikan tidak ada yang fiktif karena semuanya telah terdata," kata Saprin di Tanjung Pandan, Jumat.

Ia menjelaskan bagi seorang ASN yang sah maka dipastikan memiliki Surat Keterangan (SK) pengangkatan PNS, kartu pegawai, kartu Tabungan Simpanan Pensiun (Taspen) dan kartu suami atau istri PNS.

"Jadi cukup banyak identitas yang dimiliki oleh seorang ASN yang memang sah," katanya.

Saprin menambahkan berdasarkan informasi terbaru ASN fiktif yang dimaksudkan oleh BKN bukan berarti mereka yang tidak bekerja namun tetap menerima atau dibayarkan gajinya tetapi lebih kepada aspek pendataan.

"Karena pada pendataan ASN tahun 2012 dan 2014 mereka tidak menginput data sehingga tidak terakomodir di SAPK dan kemudian bagaimana mau menggaji tetapi orangnya tidak ada atau fiktif karena setiap daftar gaji tersebut harus ke orang yang bersangkutan," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021