Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memprioritaskan pemberangkatan jamaah calon haji asal daerah itu yang keberangkatannya kembali tertunda pada tahun ini akibat pandemi COVID-19.

"Jika pelaksanaan ibadah haji dibuka pada tahun depan maka yang diprioritaskan tetap calon jamaah haji tahun 2020," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto di Tanjung Pandan, Jumat.

Menurut dia, sebelumnya kantor Kementerian Agama Belitung telah memprioritaskan keberangkatan jamaah calon haji tahun 2020 menuju tanah suci pada pelaksanaan haji tahun ini.

Namun, lanjut Suyanto, hal tersebut kembali tertunda seiring keluarnya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah.

"Dengan dua kali ditundanya keberangkatan jamaah calon haji tahun 2020 kami sangat berharap pada tahun depan jika pelaksanaan ibadah haji dibuka untuk Indonesia maka mereka bisa diberangkatkan," ujarnya.

Dikatakan dia, penundaan tersebut juga akan menambah daftar tunggu haji di daerah itu yang saat ini mencapai 22 tahun.

"Kami berharap nanti ada penambahan kuota sehingga dapat menambah jumlah jamaah yang berangkat," katanya.

Ia berharap, kepada 169 jamaah calon haji asal daerah itu yang keberangkatannya tertunda pada tahun ini dapat bersabar dan ikhlas menerima keputusan tersebut.

"Alhamdulillah 169 calon haji asal Belitung sekarang ini kondisinya sehat kami juga terus berkomunikasi melalui pesan dan dalam waktu dekat akan kami undang untuk menyampaikan penjelaaan terkait pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun ini," ujar Suyanto.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021