Media merupakan salah satu mitra penting BPJS Kesehatan dalam terwujudnya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berkesinambungan. 

Dalam rangka penyebarluasan informasi terbaru dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan meningkatkan tali silaturahmi serta membangun sinergi dengan rekan media di wilayah kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menggelar kegiatan Media Gathering Tahun 2021 yang dilaksanakan di Restoran Seafood Gale-Gale, Bangka Tengah pada Jumat (18/06). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan sejumlah awak media baik cetak, elektronik maupun online.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Rudy Widjajadi dalam sambutannya menyebut media merupakan sebagai penyalur informasi dan diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkini terkait program JKN-KIS.

"Kegiatan Media Gathering ini dimaksudkan untuk mengenal dan mengetahui rekan-rekan media dan tentunya rekan media sebagai mitra penting BPJS Kesehatan dalam menyebarkan informasi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS kepada masyarakat khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Rudy.

Rudy menyebutkan bahwa Program JKN - KIS ini diamanatkan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan tujuan negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang kemudian diatur dalam UU 40 Tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24 Tahun 2011 mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 

"Kesehatan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. BPJS Kesehatan mendapat amanah dari Undang-undang untuk menyelenggarakan Program JKN-KIS dengan kepesertaan yang bersifat wajib, Program JKN-KIS juga mengembangkan sifat gotong royong yang tidak hanya berimbas pada kesehatan tetapi juga aspek lain," kata Rudy.

Dikatakannya, dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan telah meluncurkan beberapa kemudahan pelayanan kepada peserta.

Salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk Aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu. 

"Beragam manfaat bisa didapat dari aplikasi Mobile JKN, seperti menu info peserta, ubah data kepesertaan, pendaftaran peserta baru, pindah faskes, mengecek tagihan, dan beberapa fitur lainnya yang memudahkan peserta untuk mendapatkan pelayanan secara administratif," jelas Rudy.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Devi Sukadiah memperkenalkan program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) yang telah diluncurkan oleh BPJS Kesehatan. 

"BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan Pandawa yang kependekan dari pelayanan administrasi melalui WhatsApp. Dengan hadirnya layanan Pandawa ini, kami harapkan dapat memberi kemudahan bagi peserta JKN-KIS, karena bisa menyelesaikan proses administrasi kepesertaan cukup chat melalui WA tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan," ungkap Devi.

Devi juga mengungkapkan bahwa layanan Pandawa bukan hanya ada di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, tapi juga diterapkan di seluruh kantor kabupaten lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021