Pangkalpinang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama Satlantas Polres Pangkalpinang beserta jajaran, melakukan kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.
Kerjasama ini sebagai bentuk sinergi dan koordinasi terkait dengan skema penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan Dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan.
Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Bangka Belitung Cynthia Eveline Jonathans menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas permasalahan-permasalahan yang sering terjadi terkait dengan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, agar kedepannya segala permasalahan yang terjadi dapat di atasi dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi.
"Permasalahan yang masih sering ditemui salah satu masyarakat masih banyak yang belum mengetahui bahwa untuk mendapatkan manfaat penjaminan kecelakaan lalu lintas, masyarakat harus melaporkan kasus kecelakaannya kepada pihak Kepolisian," ujar Cynthia.
Cynthia menambahkan, korban kecelakaan yang mengalami luka-luka dan terjamin sesuai dengan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan akan dijamin oleh Jasa Raharja sebagai penjamin pertama sampai dengan maksimal Rp 20 jut.
Aelanjutnya jika biaya melebihi batas penjaminan tersebut maka akan dijamin oleh BPJS Kesehatan, selama syarat penjaminan dari Jasa Raharja dan BPJS terpenuhi.
"Pertemuan ini merupakan awal dari rencana sosialisasi yang akan kami lakukan dengan mengundang berbagai elemen dan stake holder terkait, seperti Rumah Sakit, dan lembaga penjaminan yang lain, sehingga kedepannya informasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dapat disampaikan ke masyarakat dengan benar dan akurat," ujarnya.
PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dan Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berita Terkait
Jasa Raharja Babel sosialisasi keselamatan transportasi
20 Maret 2024 22:31
Jasa Raharja kolaborasi dengan Pemprov Babel, tekan angka kecelakaan lalu lintas
21 September 2023 18:59
Jasa Raharja Babel gelar pemeriksaan kesehatan gratis di terminal Belinyu
20 Maret 2023 21:34
Jasa Raharja Babel ajak BUMN patuh bayar pajak kendaraan bermotor
11 Maret 2023 10:16
Jasa Raharja sosialisasikan implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74
10 Maret 2023 18:01
Meriahkan Jalan Sehat HUT BUMN ke-25, Jasa Raharja Babel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
19 Februari 2023 19:35
Ribuan peserta meriahkan jalan sehat HUT BUMN ke 25 di Bangka Tengah
19 Februari 2023 19:31