Pasien COVID-19 yang masih wajib menjalani karantina, perawatan dan isolasi mandiri di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini bertambah 10 orang menjadi 83 orang.

"Dengan adanya tambahan 10 kasus baru tersebut, sejak pandemi berlangsung hingga saat ini sudah ditemukan sebanyak 2.519 kasus warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 di Bangka Barat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, M. Putra Kusuma di Mentok, Jumat.

Sebanyak 10 kasus baru yang ditemukan hari ini berasal dari Kecamatan Mentok sembilan orang dan satu orang dari Parittiga.

Kasus baru yang dikonfirmasi hari ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dengan dilakukan tes usap antigen dan diketahui hasil positif.

Selain adanya kasus baru, hari ini Satgas Pengendalian COVID-19 juga merilis enam orang pasien yang dinyatakan sembuh atau selesai menjalani masa karantina.

"Enam orang itu seluruhnya berasal dari Mentok," ujar Putra menambahkan.

Dengan adanya tambahan tersebut, sampai saat ini dari 2.519 kasus yang ditemukan, sebanyak 2.401 pasien sudah dinyatakan sembuh, sedangkan kasus meninggal dunia 35 orang.

Penguatan 5M aturan kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, terus dilakukan sebagai upaya mengurangi risiko tertular virus.

"Kami juga akan terus meningkatkan kegiatan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment sebagai upaya dini dalam mengendalikan penularan," kata Putra.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021