Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi di Biaro, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditemukan tewas gantung diri dalam kamar tahanannya pada Jumat (09/07).
"Warga binaan atas nama Marwan Siregar (42) ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi pada kamar nomor 21 blok A pada pukul 07.15 WIB," kata Kepala LP Bukittinggi, Marten, di Biaro, Jumat (09/07).
Menurut dia, kejadian penemuan korban gantung diri pertama kali diketahui dari kecurigaan tahanan lain yang berada dalam satu sel yang sama karena korban terlalu lama berada di dalam kamar mandi.
"Menurut keterangan teman satu sel nya, korban masuk ke kamar mandi saat waktu subuh kemudian mengunci dari dalam, karena terlalu lama di dalam kamar mandi, rekan satu kamar merasa curiga dan memanggil petugas jaga," kata dia.
Korban yang merupakan warga binaan pindahan dari LP Talu di Pasaman Barat itu menggantung diri menggunakan sehelai kain sarung. "Korban merupakan warga binaan dengan kasus pembunuhan dengan masa hukuman selama 16 tahun sembilan bulan dengan sisa pidana masih 14 tahun lagi," kata dia.
Polres Bukittinggi kemudian mengolah TKP di LP Biaro kemudian membawa jenazah korban ke RSAM Bukittinggi. "Selanjutnya dikomunikasikan kepada keluarga korban untuk dilakukan otopsi jika dibutuhkan sesuai permintaan keluarga," kata dia.
Korban diketahui sebelumnya tidak memiliki masalah lain selama menjalani masa hukuman dan hanya pernah sekali berobat dengan riwayat penyakit hernia.
Warga Binaan di LP Bukittinggi di Biaro saat ini berjumlah 630 orang yang masih menjalani masa hukumannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Warga binaan atas nama Marwan Siregar (42) ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi pada kamar nomor 21 blok A pada pukul 07.15 WIB," kata Kepala LP Bukittinggi, Marten, di Biaro, Jumat (09/07).
Menurut dia, kejadian penemuan korban gantung diri pertama kali diketahui dari kecurigaan tahanan lain yang berada dalam satu sel yang sama karena korban terlalu lama berada di dalam kamar mandi.
"Menurut keterangan teman satu sel nya, korban masuk ke kamar mandi saat waktu subuh kemudian mengunci dari dalam, karena terlalu lama di dalam kamar mandi, rekan satu kamar merasa curiga dan memanggil petugas jaga," kata dia.
Korban yang merupakan warga binaan pindahan dari LP Talu di Pasaman Barat itu menggantung diri menggunakan sehelai kain sarung. "Korban merupakan warga binaan dengan kasus pembunuhan dengan masa hukuman selama 16 tahun sembilan bulan dengan sisa pidana masih 14 tahun lagi," kata dia.
Polres Bukittinggi kemudian mengolah TKP di LP Biaro kemudian membawa jenazah korban ke RSAM Bukittinggi. "Selanjutnya dikomunikasikan kepada keluarga korban untuk dilakukan otopsi jika dibutuhkan sesuai permintaan keluarga," kata dia.
Korban diketahui sebelumnya tidak memiliki masalah lain selama menjalani masa hukuman dan hanya pernah sekali berobat dengan riwayat penyakit hernia.
Warga Binaan di LP Bukittinggi di Biaro saat ini berjumlah 630 orang yang masih menjalani masa hukumannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021