Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kepulauan Provinsi Bangka Belitung menyatakan realisasi dana alokasi khusus (DAK) fisik hingga Juni 2021 masih rendah atau baru mencapai 11,13 persen dari total pagu Rp800,58 miliar.
"Dalam mengoptimalkan alokasi DAK fisik ini, pemerintah memperpanjang batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik hingga 31 Agustus tahun ini," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel Fahma Sari Fatma di Pangkalpinang, Kamis.
Perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik tahun anggaran 2021 awalnya 21 Juli menjadi 31 Agustus tahun ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor 13/KM.07/2021, guna mengatasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah untuk memenuhi dokumen persyaratan tersebut sehingga berpotensi menyebabkan tidak tercapainya target prioritas nasional.
"Perpanjangan waktu yang diberikan yaitu dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik secara bertahap untuk tahap I dan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik diperpanjang hingga bulan depan," katanya.
Hasil monitoring Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung kendala yang ditemui Pemda khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK Fisik adalah terkait proses pengadaan barang.
Di antara penyebabnya adalah proses pengadaan secara lelang belum selesai karena gagal lelang dan harus dilakukan lelang ulang serta karena keterlambatan petunjuk teknis dari Kementerian Negara/Lembaga terkait sehingga waktu tidak cukup untuk melaksanakan lelang.
Selain itu terdapat beberapa pengadaan melalui e-katalog namun barang yang dibutuhkan belum tersedia di e-katalog.
“Kami berharap dengan adanya perpanjangan batas waktu ini kendala tersebut dapat terselesaikan, kontrak dapat segera ditandatangani dan barang-barang tersedia di e-katalog," katanya.
Apabila sudah terpenuhi persyaratan tersebut Pemda agar segera menyampaikan kepada KPPN melalui aplikasi OMSPAN.
"Kami berharap pemda agar terus berkoordinasi dengan KPPN di wilayah kerjanya agar seluruh DAK Fisik di Bangka Belitung dapat salur untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat Bumi Serumpun Sebalai ini,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Dalam mengoptimalkan alokasi DAK fisik ini, pemerintah memperpanjang batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik hingga 31 Agustus tahun ini," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Babel Fahma Sari Fatma di Pangkalpinang, Kamis.
Perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik tahun anggaran 2021 awalnya 21 Juli menjadi 31 Agustus tahun ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan nomor 13/KM.07/2021, guna mengatasi kendala yang dihadapi pemerintah daerah untuk memenuhi dokumen persyaratan tersebut sehingga berpotensi menyebabkan tidak tercapainya target prioritas nasional.
"Perpanjangan waktu yang diberikan yaitu dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik secara bertahap untuk tahap I dan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik diperpanjang hingga bulan depan," katanya.
Hasil monitoring Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung kendala yang ditemui Pemda khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK Fisik adalah terkait proses pengadaan barang.
Di antara penyebabnya adalah proses pengadaan secara lelang belum selesai karena gagal lelang dan harus dilakukan lelang ulang serta karena keterlambatan petunjuk teknis dari Kementerian Negara/Lembaga terkait sehingga waktu tidak cukup untuk melaksanakan lelang.
Selain itu terdapat beberapa pengadaan melalui e-katalog namun barang yang dibutuhkan belum tersedia di e-katalog.
“Kami berharap dengan adanya perpanjangan batas waktu ini kendala tersebut dapat terselesaikan, kontrak dapat segera ditandatangani dan barang-barang tersedia di e-katalog," katanya.
Apabila sudah terpenuhi persyaratan tersebut Pemda agar segera menyampaikan kepada KPPN melalui aplikasi OMSPAN.
"Kami berharap pemda agar terus berkoordinasi dengan KPPN di wilayah kerjanya agar seluruh DAK Fisik di Bangka Belitung dapat salur untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat Bumi Serumpun Sebalai ini,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021