Pangkalpinang (ANTARA) - Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2019 yang diterima beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah kota itu dapat direalisasikan.
"DAK Fisik 2019 itu supaya terealisasi. Jangan sampai kita dapat bantuan DAK Fisik, tetapi tidak dilaksanakan," katanya di Pangkalpinang, Rabu.
Terkait bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2019 tersebut, dirinya menjelaskan bahwa hal itu sudah dikoordinasikan dengan perbendaharaan negara sehingga jangan sampai batal.
"Saya juga meyakinkan OPD terkait dana itu. Jangan takut selagi kita mengerjakannya dengan aturan, kenapa mesti ragu-ragu kerjanya," kata Molen.
Ia mengatakan, bantuan DAK Tahun 2019 yang diterima Pemerintah Kota Pangkalpinang sekitar Rp46 milyar untuk fisik dan non fisik.
Adapaun OPD yang menerima DAK Fisik tahun 2019, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian.