Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung membantah sudah menerima Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah daerah setempat seperti yang diberitakan sebuah media lokal beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini kami belum menerima DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil karena tahapan Pilkada 2015 memang belum sampai ke tahap penyerahan data tersebut," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan, DP4 yang akan dijadikan acuan penyusunan data pemilih pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Desember 2015, sampai saat ini masih berada di dinas terkait dan sama sekali belum diserahkan ke KPU kabupaten.

Berdasarkan tahapan pilkada yang telah disusun KPU, kata dia, DP4 akan diserahkan Pemkab ke KPU paling lambat akhir Juni 2015, setelah itu akan diverifikasi ulang ke lapangan oleh panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih).

"Kami harapkan informasi ini bisa menjadi pegangan semua pihak yang berkepentingan pada Pilkada 2015 sehingga informasi tidak simpang siur," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya akan berhati-hati dalam menyusun data pemilih dengan melibatkan Pantarlih, panitia pengawas, pemerintah desa dan masyarakat agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan pada saat pemilihan digelar.

"Kami akan berusaha sekuat tenaga agar data pemilih ini tidak menimbulkan masalah, untuk itu kami harapkan masyarakat berperan aktif pada saat Pantarlih melakukan pendataan di lingkungan masing-masing," kata dia.

Sebagai upaya memaksimalkan pendataan oleh Pantarlih, kata dia, nantinya setiap Pantarlih hanya memiliki kewenangan melakukan pendataan terhadap maksimal 400 orang pemilih di lingkungan kerjanya sehingga data yang disusun adalah data riil.

Terkait dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, pada gelaran Pilkada 2015 akan terjadi pengurangan jumlah dibandingkan pada Pemilu 2014.

"Pada Pemilu 2014 jumlah TPS mencapai 379 lokasi, namun pada Pilkada akan kami kurangi menjadi sekitar 360 lokasi ditambah dua unit TPS tambahan yaitu di Rutan Muntok dan RSUD Sejiran Setason," kata dia.

Menurut dia, pada Pilkada 2015 setiap TPS hanya bisa menampung maksimal 800 pemilih atau naik 300 pemilih dibandingkan pada Pemilu 2014 dimana setiap TPS melayani maksimal 500 orang pemilih.

"Jumlah pemilih memang sengaja kami naikkan karena setiap pemilih hanya mencoblos satu surat suara, tidak seperti pada Pemilu Legislatif lalu," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015