Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan sambil membagikan beras bantuan kepada para pedagang.

"Operasi yang kami gelar malam hari ini tidak hanya mengingatkan warga untuk patuh protokol kesehatan dan aturan yang sudah dijalankan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun juga dengan menyalurkan bantuan kepada para pedagang," kata Ketua Satgas COVID-19 Kecamatan Mentok, Sukandi di Mentok, Sabtu.

Ia menjelaskan, operasi gabungan yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang akan terus dilakukan selama masa PPKM level 4 untuk mengurangi risiko penularan virus.

Pemantauan rutin dilakukan di kawasan pelabuhan, warung, rumah makan, kafe dan beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul warga dengan melibatkan tim dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, petugas Diskominfo Bangka Barat, Kantor Camat, Polsek Mentok, Satuan Lalu Lintas, para relawan PMI dan petugas kesehatan.

"Kegiatan ini untuk melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan aturan PPKM, bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dites usap di tempat," katanya.

Operasi yustisi bersamaan dengan pelaksanaan tes usap di tempat diharapkan memberikan efek jera kepada warga sehingga bisa meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2021.

"PPKM level 4 akan dilaksanakan hingga 2 Agustus 2021, kami imbau warga patuh protokol kesehatan 5M agar bisa mengendalikan penularan dan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus," kata Sukandi.

Selain memberikan arahan dan edukasi secara humanis kepada pedagang dan toko-toko agar segera ditutup karena sudah melewati jam buka yang ditetapkan, Camat Muntok dan Kapolsek Muntok memberikan sembako berupa beras ke pedagang-pedagang kecil.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021