Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama aparat penegak hukum segera menertibkan ratusan tambang timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat Kabupaten Bangka Barat, karena meresahkan masyarakat pesisir daerah itu.

"Kami bersama Polda dan TNI Angkatan Laut dan masyarakat akan menertibkan tambang ilegal ini," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan penambangan bijih timah di perairan Teluk Kelabat yang marak ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil (RZWP3K), yang menyatakan kawasan Teluk Kelabat dikhususkan untuk kawasan budidaya tangkap, perikanan, pelabuhan, dan pariwisata sehingga tidak ada ruang untuk pertambangan.

"Saat ini masih banyak beroperasi tambang ilegal di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), " ujarnya.

Ia berharap ini adalah penertiban yang terakhir, maka dari itu ia minta kepada para penambang untuk menaati aturan ini.

Disamping itu dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat maupun Bangka untuk mempersempit langkah penambang ilegal dengan rutin melakukan inspeksi di jalur darat.

"Saya bukan anti pertambangan, namun wilayah Teluk Kelabat Dalam merupakan zona tangkap ikan nelayan dan sudah terdaftar pada Perda Nomor 1 Tahun 2019 yang menyatakan wilayah ini bukan zona tambang, disamping itu akibat aktivitas pertambangan ilegal di wilayah ini mengakibatkan ekosistem laut hancur," katanya.

Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menegaskan terhitung mulai hari ini pihaknya akan masif melakukan patroli.

"Saya tegaskan kepada para penambang, pergi sekarang sebelum kami lakukan penertiban," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021