Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memangkas 20 persen kegiatan pembangunan dan direalokasikan untuk penanganan kasus COVID-19.
"Penanganan COVID-19 lebih penting, maka pada APBD perubahan (ABT) kita memotong 20 persen mata anggaran untuk kegiatan pembangunan dan direalokasikan untuk penanganan kasus COVID-19," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Babel, Sabtu.
Ia menjelaskan belanja daerah pada APBD perubahan naik sebesar 2,3 persen dibanding APBD induk yaitu dari Rp940,6 miliar naik menjadi Rp959,7 miliar pada APBD Perubahan 2021.
"Dalam situasi saat ini memang ada item-item yang tak semuanya kita tampung dan harus kita tunda. Setidaknya sebanyak 20 persen kegiatan kita di APBD perubahan ini ditunda," ujar Algafry.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Me Hoa mengatakan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 sudah ditandatangani dan memang penanganan COVID-19 tetap menjadi prioritas dalam mata anggaran.
"Namun, kami meminta pemerintah membedah kebutuhan pokok secara rinci kebutuhan dalam KUA-PPAS," ujarnya.
Me Hoa mengatakan sejak Maret 2020 anggaran sudah mulai digeser untuk penanganan COVID-19 dan itu akan terus dilakukan untuk menekan angka kasus.
"Kami dari legislatif sangat mendukung dan mendorong pihak eksekutif sebagai pelaksana teknis dalam upayanya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021