Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoptimalkan fungsi aplikasi elektronik aktivitas menikah orang yang non Islam dalam sistem pelaporan perkawinan (amoy noni si perawan).
"Aplikasi elektronik amoy noni si perawan ini merupakan inovasi baru berbasis elektronik yang khusus mengakomodasi pencatatan sipil penduduk non Muslim," kata Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda di Koba, Rabu.
Pemkab Bangka Tengah melakukan peluncuran perdana aplikasi tersebut kepada jemaat Gereja Katolik Santa (ST) Bernadeth Paroki Koba.
"Sebagai bentuk optimalisasi dari aplikasi ini, kita menyerahkan Dokumen Kependudukan kepada jemaat gereja yang merupakan bagian dari masyarakat Bangka Tengah," ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi elektronik amoy noni si perawan adalah sebuah inovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh administrasi dokumen kependudukan.
“Jadi meskipun kedudukan gereja ini di Pangkalpinang, tetapi jemaatnya ada juga yang berasal dari Bangka Tengah. Melalui inovasi ini, kami mendatangi langsung masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan, termasuk akta perkawinan kepada lima pasangan suami istri yang berasal dari Bangka Tengah," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah meluncurkan aplikasi tersebut karena ditemukan beberapa penduduk non Muslim yang sampai sekarang belum memiliki akta perkawinan dan akta kelahiran.
"Ada ditemukan persoalan demikian, bahkan keluarga tersebut sudah memiliki cucu namun pencatatan sipilnya masih bermasalah," ujarnya.