PT Timah Tbk memperketat pengamanan konsesi perusahaan di darat dan laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mengamankan aset dari penambangan bijih timah tanpa izin atau ilegal di daerah itu.

"Perusahaan menggencarkan patroli dan pengamanan konsesi dari tambang-tambang ilegal," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan dalam pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk ini, perusahaan menggerakkan tim patroli gabungan menjaga dan menindak tambang-tambang ilegal ini.

Minsalnya, wilayah konsesi PT Timah Tbk di Pantai Bakik, Desa Bakik, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat dikabarkan ditambang oleh tambang tanpa izin. Untuk itu, tim melakukan patroli dan dari hasil patroli memang ditemukan ada beberapa ponton yang berada di wilayah konsesi perusahaan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, IUP PT Timah Tbk di Pantai Bakik ditambang oleh tanpa izin. Untuk itu, tim melakukan pemeriksaan dan ternyata memang ada ponton isap produksi yang berada di sekitar wilayah konsesi meskipun tidak bekerja,” katanya.

Menurut dia sebelumnya tim gabungan juga pernah merazia kawasan konsesi tersebut, sayangnya para penambang tanpa izin tersebut ditengarai masih ‘nakal’ dan secara diam-diam menambang di kawasan IUP PT Timah Tbk.

“Kami memberitahukan dan mengingatkan kepada pemilik PIP yang berada di wilayah tersebut, bahwa untuk menambang di wilayah IUP PT Timah Tbk harus dilakukan dengan legalitas yang jelas," katanya.

Ia menambahka kegiatan sosialisasi dan pemberitahuan kepada mitra kerja ini sebagai bentuk komunikasi perusahaan dalam melakukan pengamanan aset, PT Timah Tbk juga mengedepankan langkah-langkah preventif yang humanis.

"Patroli sejenis akan terus kita tingkatkan, sehingga ke depan seluruh pihak dapat aware dengan pelaksanaan pertambangan yang baik dan sesuai aturan," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021