Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat hingga Mei 2021 terdapat 11 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban 17 orang.

"Ada satu kasus dengan jumlah korban sebanyak enam orang anak dan ada grafik kenaikan kasus dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya," kata Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah dr Dede Lina Lindayanti di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan rata-rata pelaku adalah orang terdekat karena memiliki kesempatan yang lebih banyak dan peristiwa itu terjadi karena kurangnya pengetahuan agama dan pendidikan.

"Upaya menekan kasus kita gencarkan gerakan pencegahan kekerasan terhadap anak secara masif yang melibatkan seluruh komponen masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan gerakan pencegahan kekerasan terhadap anak ini dengan langkah awal yaitu melihat berbagai indikasi yang terjadi kepada untuk mengetahui apakah termasuk korban kekerasan.

"Dalam melakukan pencegahan kami berharap masyarakat bergerak secara aktif karena mereka yang lebih mengetahui dan dekat dengan anak," ujarnya.

Menurut Dede Lina, jika masyarakat lebih aktif mengawasi dan memantau kegiatan anak di lingkungan sosialnya maka anak merasa terlindungi.

"Kita ingin gerakan pencegahan kekerasan terhadap anak bisa menjamin masa depan mereka dan bisa menjadi generasi yang berkualitas dan unggul," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021