Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggiatkan patroli untuk mengawal penerapan aturan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada malam hari guna meminimalkan kemungkinan penyebaran COVID-19.
"Jam buka seluruh tempat usaha sudah diatur dalam kebijakan PPKM level 3 ini, kami lakukan pengawasan dan pengawalan agar warga dan para pelaku usaha patuh menjalankan aturan tersebut," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di Mentok, Senin.
Patroli pengawasan tidak hanya dilaksanakan personel Polres Bangka Barat beserta Polsek jajaran secara rutin setiap malam, namun juga beberapa kali dilaksanakan bersama tim gabungan di tingkat kabupaten dan kecamatan, antara lain dengan tim Satgas COVID-19, TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Kantor Kecamatan dan Kelurahan.
"Sampai saat ini kami masih melakukan upaya edukasi agar warga semakin patuh aturan PPKM level 3 yang sudah diterbitkan, misalnya menutup usaha pada pukul 22.00 WIB, penjual dan pembeli wajib masker, penyediaan tempat cuci tangan dan lainnya," katanya.
Selain itu, para petugas juga melakukan pengawasan di beberapa lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul warga, seperti pasar, taman, pinggir jalan utama dan tempat lainnya agar warga patuh protokol kesehatan 5M.
Sampai sejauh ini warga di daerah itu sudah cukup patuh pada protokol kesehatan dan kebijakan PPKM, meskipun ada beberapa pelaku usaha yang perlu lebih disiplin agar bisa mendukung upaya bersama mengendalikan penularan dan memutus mata rantai penularan virus.
"Bagi yang melanggar aturan sudah kami berikan edukasi dan ke depan ada kemungkinan kita akan menindak tegas terhadap warga maupun pengusaha yang membandel. Bisa saja kita kenakan sanksi administratif hingga tindakan pidana ringan," katanya.
Kebijakan PPKM level 3 diterbitkan pemerintah dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran virus corona baru sekaligus mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kita cukup paham dengan kondisi saat ini, namun kesehatan tetap harus diutamakan. Untuk itu kami mengajak warga patuh protokol kesehatan dan aturan PPKM agar bisa bersama-sama keluar dari pandemi COVID-19," ujarnya.
Selain itu, kata dia, warga juga diimbau untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok terhadap virus corona baru.
"Daftarkan diri pada petugas kesehatan atau kepada personel Bhabinkamtibmas yang ada di desa/kelurahan masing-masing, nanti akan dibantu agar mendapatkan vaksin COVID-19," katanya.
Patroli malam hari digencarkan selain untuk mendukung upaya bersama keluar dari pandemi COVID-19 juga diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian, kekerasan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta tindak pelanggaran hukum lain.
"Patroli ini juga dalam rangka pencegahan kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangka Barat," demikian Agus Siswanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Jam buka seluruh tempat usaha sudah diatur dalam kebijakan PPKM level 3 ini, kami lakukan pengawasan dan pengawalan agar warga dan para pelaku usaha patuh menjalankan aturan tersebut," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto di Mentok, Senin.
Patroli pengawasan tidak hanya dilaksanakan personel Polres Bangka Barat beserta Polsek jajaran secara rutin setiap malam, namun juga beberapa kali dilaksanakan bersama tim gabungan di tingkat kabupaten dan kecamatan, antara lain dengan tim Satgas COVID-19, TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Kantor Kecamatan dan Kelurahan.
"Sampai saat ini kami masih melakukan upaya edukasi agar warga semakin patuh aturan PPKM level 3 yang sudah diterbitkan, misalnya menutup usaha pada pukul 22.00 WIB, penjual dan pembeli wajib masker, penyediaan tempat cuci tangan dan lainnya," katanya.
Selain itu, para petugas juga melakukan pengawasan di beberapa lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul warga, seperti pasar, taman, pinggir jalan utama dan tempat lainnya agar warga patuh protokol kesehatan 5M.
Sampai sejauh ini warga di daerah itu sudah cukup patuh pada protokol kesehatan dan kebijakan PPKM, meskipun ada beberapa pelaku usaha yang perlu lebih disiplin agar bisa mendukung upaya bersama mengendalikan penularan dan memutus mata rantai penularan virus.
"Bagi yang melanggar aturan sudah kami berikan edukasi dan ke depan ada kemungkinan kita akan menindak tegas terhadap warga maupun pengusaha yang membandel. Bisa saja kita kenakan sanksi administratif hingga tindakan pidana ringan," katanya.
Kebijakan PPKM level 3 diterbitkan pemerintah dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran virus corona baru sekaligus mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kita cukup paham dengan kondisi saat ini, namun kesehatan tetap harus diutamakan. Untuk itu kami mengajak warga patuh protokol kesehatan dan aturan PPKM agar bisa bersama-sama keluar dari pandemi COVID-19," ujarnya.
Selain itu, kata dia, warga juga diimbau untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok terhadap virus corona baru.
"Daftarkan diri pada petugas kesehatan atau kepada personel Bhabinkamtibmas yang ada di desa/kelurahan masing-masing, nanti akan dibantu agar mendapatkan vaksin COVID-19," katanya.
Patroli malam hari digencarkan selain untuk mendukung upaya bersama keluar dari pandemi COVID-19 juga diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian, kekerasan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta tindak pelanggaran hukum lain.
"Patroli ini juga dalam rangka pencegahan kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangka Barat," demikian Agus Siswanto.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021