Pemerintah Kabupaten Bangka barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan sebanyak 2.500 lembar sertifikat tanah untuk masyarakat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Sebanyak 2.500 sertifikat tanah ini sebenarnya hasil kegiatan tahun lalu, namun baru bisa mulai didistribusikan secara bertahap karena pandemi COVID-19," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Kamis.

Sebanyak 2.500 sertifikat bidang tanah milik warga tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bangka Barat bersama Badan Pertanahan Nasional setempat kepada perwakilan penerima manfaat dan selanjutnya secara bertahap disalurkan petugas di tiap kelurahan dan desa guna menghindari terjadinya kerumunan massa.

Penyaluran dilakukan bertahap di tujuh desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan kelapa, Tempilang, Simpangteritip dan Jebus.

"Kami berharap program ini bermanfaat untuk masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah yang dimilikinya," katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Nasional, Janto Simanjuntak memberikan apresiasi kepada Pemkab setempat atas dukungan yang telah diberikan dalam program PTSL dan distribusi sertifikat.

"Salah satu dukungan yang sudah diberikan berupa pembebasan masyarakat dari ketentuan pengenaan pajak Biaya Produk Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," kata Janto.

Melalui program tersebut, kata dia, kepastian hukum atau hak masyarakat atas tanah yang dikuasainya menjadi kuat atau pasti sehingga masyarakat dalam menjalankan usahanya, khususnya di bidang pertanian, akan merasa aman dan tenang.

"Sekarang para penerima manfaat dari program tersebut tidak merasa was-was akan timbul permasalahan atau hal lain dalam usaha mengelola tanahnya," ujarnya.

Pada tahun sebelumnya, Pemkab Bangka Barat bersama Kantor Pertanahan Nasional setempat juga telah menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 3.666 dalam program yang sama.

Realisasi program tersebut sesuai dengan amanat Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam membantu masyarakat memiliki sertifikat tanah sebagai jaminan hak kepemilikan lahan tanah berdasarkan hukum.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021