Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentum tim Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (OPAD) guna memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
"Tim yang melibatkan pihak kejaksaan dan legislatif setempat sebagai upaya strategi memaksimalkan PAD pada sektor retribusi dan pajak bumi bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Senin.
Tim OPAD dibentuk secara sah berdasarkan surat keputusan Bupati Bangka nomor:188.45/875/BPPKAD/2021, tim OPAD mempunyai kewenangan bersama dinas terkait melakukan pendataan wajib pajak baru, penangihan, pemasangan "Tapping box" termasuk juga penghapusan denda pajak.
"Pendataan baru atau ulang bagi wajib pajak diutamakan wajib pajak yang mempunyai lahan perkebunan dan rumah warga yang belum terdata," katanya.
Tim OPAD akan memasang "Tapping box" alat perekaman transaksi yang ada di kasir yang digunakan untuk merekam catatan pajak.
Alat "Tapping box" adalah alat yang di pasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.
"Dalam waktu dekat tim OPAD akan turun langsung ke lapangan terutama pada objek usaha seperti restoran untuk memastikan kewajiban pengusaha membayar pajak atau restribusi ke daerah," katanya.
Dikatakan, tim OPAD akan bekerja maksimal mendorong organisasi perangkat daerah lain yang mempunyai tangung jawab retribusi untuk memaksimalkan penerimaan.
Target total penerimaan daerah dari retribusi disejumlah OPD mencapai Rp7.7 miliar atau mengalami perubahan peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp6.8 miliar.
Sementara Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslim mengatakan, realisasi penerimaan sementara sektor PBB-P2 sampai saat ini tercatat mencapai Rp7.097.910.784 atau 98.58 persen dari target Rp7.2 miliar.
"Saya optimis target penerimaan daerah sektor PBB-P2 hingga akhir tahun dapat tercapai 100 persen meskipun diketahui terdapat sejumlah wajib pajak yang belum terbangun kesadaran membayar kewajibannya," katanya.
Adi Muslih mengatakan, pajak yang dibayar oleh wajib pajak akan dipergunakan untuk peningkatan pembangunan sarana umum sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Tim yang melibatkan pihak kejaksaan dan legislatif setempat sebagai upaya strategi memaksimalkan PAD pada sektor retribusi dan pajak bumi bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Senin.
Tim OPAD dibentuk secara sah berdasarkan surat keputusan Bupati Bangka nomor:188.45/875/BPPKAD/2021, tim OPAD mempunyai kewenangan bersama dinas terkait melakukan pendataan wajib pajak baru, penangihan, pemasangan "Tapping box" termasuk juga penghapusan denda pajak.
"Pendataan baru atau ulang bagi wajib pajak diutamakan wajib pajak yang mempunyai lahan perkebunan dan rumah warga yang belum terdata," katanya.
Tim OPAD akan memasang "Tapping box" alat perekaman transaksi yang ada di kasir yang digunakan untuk merekam catatan pajak.
Alat "Tapping box" adalah alat yang di pasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.
"Dalam waktu dekat tim OPAD akan turun langsung ke lapangan terutama pada objek usaha seperti restoran untuk memastikan kewajiban pengusaha membayar pajak atau restribusi ke daerah," katanya.
Dikatakan, tim OPAD akan bekerja maksimal mendorong organisasi perangkat daerah lain yang mempunyai tangung jawab retribusi untuk memaksimalkan penerimaan.
Target total penerimaan daerah dari retribusi disejumlah OPD mencapai Rp7.7 miliar atau mengalami perubahan peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp6.8 miliar.
Sementara Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka, Adi Muslim mengatakan, realisasi penerimaan sementara sektor PBB-P2 sampai saat ini tercatat mencapai Rp7.097.910.784 atau 98.58 persen dari target Rp7.2 miliar.
"Saya optimis target penerimaan daerah sektor PBB-P2 hingga akhir tahun dapat tercapai 100 persen meskipun diketahui terdapat sejumlah wajib pajak yang belum terbangun kesadaran membayar kewajibannya," katanya.
Adi Muslih mengatakan, pajak yang dibayar oleh wajib pajak akan dipergunakan untuk peningkatan pembangunan sarana umum sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021