Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang pria diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu-sabu pada Senin(27/9) sekitar pukul 02.00 wib.

"Pelaku berinisial SA(32) diamankan saat berada didalam rumah kontrakan di Jalan Payak Ubi Sukadamai Toboali,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Joko Isnawan melalui Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP.Sutan Sitorus di Toboali, Senin(27/9).

Disampaikannya penangkapan terhadap Buruh harian lepas ini berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi Narkotika dirumah kontrakan itu. 

"Mendapat informasi itu petugas segera melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku,"kata dia.

Menurut Sutan dengan didampingi oleh Ketua RT setempat,petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti yang disimpan pelaku dibelakang rumah.

"Saat dilakukan penggeledahan,petugas berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket kecil yang disimpan pelaku di belakang rumah,"kata dia.

Ia mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya 11 bungkus plastik Klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan total bruto 3.25 gram,tiga unit handphone dan satu buah senjata api mainan korek api serta 12 plastik klip bening kosong,"katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021