Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, sudah membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyongsong pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Sudah kami lakukan penyeleksian, sekarang hanya tinggal pelantikan PPK dan PPS," kata anggota KPU Bangka Tengah dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Hendra Sinaga di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, total jumlah anggota PPS sebanyak 189 orang atau terdapat sebanyak tiga orang per desa dengan jumlah sebanyak 63 desa.

"Sedangkan anggota PPK tercatat sebanyak lima orang per kecamatan atau total sebanyak 30 orang dengan jumlah kecamatan sebanyak enam kecamatan," ujarnya.

Ia menjelaskan, anggota PPK dan PPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk lebih menguasai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

"Bimbingan teknis dilakukan setelah pelantikan dan pelantikan rencananya dijadwalkan pada 26 Mei 2015, setelah dijadwalkan kegiatan Bimtek," ujarnya.

Namun pihaknya secara umum sudah memberikan paparan terkait tugas dan tanggung jawab PPK dan PPS, bimtek tersebut untuk memberikan pemahaman tugas masing-masing.

"Masa kerja PPK dan PPS ini selama delapan bulan, tugas mereka selesai kalau tahapan pilkada sudah selesai atau bersifat sementara waktu," ujarnya.

Ia menjelaskan, honorarium ketua PPK sebesar Rp1,5 juta dan anggota sebesar Rp1.250.000 sedangkan ketua PPS sebesar Rp600 ribu dan anggota Rp500 ribu.

"Penyeleksian calon anggota PPK dan PPS berjalan lancar, tidak ada tanggapan masyarakat dan kami melaksanakan secara transparan dan profesional," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015