Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 127 dari 131 organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah itu aktif dan terdaftar.
"Sampai saat ini ada sebanyak 127 ormas yang memang aktif dan terdaftar di kami," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Belitung, Wandi Suparto di Tanjung Pandan, Sabtu.
Ia mengatakan, organisasi kemasyarakatan di daerah itu bergerak dalam berbagai bidang mulai keagamaan, kepemudaan, profesi dan umum.
Pihaknya mencatat terjadinya penambahan jumlah ormas pada tahun 2021 dari 112 ormas menjadi 127 ormas atau bertambah sebanyak 15 ormas.
"Memang tahun ini ada penambahan ormas baru mayoritas bergerak di bidang sosial kemasyarakatan," ujarnya.
Ia mengimbau kepada ormas yang memang masa berlakunya sudah habis agar segera mengurus kembali perpanjangan izinnya agar setiap kegiatan dan aktivitasnya tidak ilegal.
Selain itu, pihaknya juga mengawasi agar ormas di daerah itu tidak menyimpang dari aturan atau dasar yang telah ditetapkan.
"Pengawasan kami lakukan secara langsung dengan turun ke lapangan selama setiap kegiatan yang diselenggarakan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Sampai saat ini ada sebanyak 127 ormas yang memang aktif dan terdaftar di kami," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Belitung, Wandi Suparto di Tanjung Pandan, Sabtu.
Ia mengatakan, organisasi kemasyarakatan di daerah itu bergerak dalam berbagai bidang mulai keagamaan, kepemudaan, profesi dan umum.
Pihaknya mencatat terjadinya penambahan jumlah ormas pada tahun 2021 dari 112 ormas menjadi 127 ormas atau bertambah sebanyak 15 ormas.
"Memang tahun ini ada penambahan ormas baru mayoritas bergerak di bidang sosial kemasyarakatan," ujarnya.
Ia mengimbau kepada ormas yang memang masa berlakunya sudah habis agar segera mengurus kembali perpanjangan izinnya agar setiap kegiatan dan aktivitasnya tidak ilegal.
Selain itu, pihaknya juga mengawasi agar ormas di daerah itu tidak menyimpang dari aturan atau dasar yang telah ditetapkan.
"Pengawasan kami lakukan secara langsung dengan turun ke lapangan selama setiap kegiatan yang diselenggarakan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021