PT Timah Tbk hingga kuartal III 2021 telah menyetorkan pajak dan bukan pajak sebesar Rp450 miliar, sebagai kontribusi perusahaan berplat merah itu mendukung pendapatan negara di tengah pendemi COVID-19.

"Jumlah pajak yang disetorkan untuk mendukung pendapatan negara ini disesuaikan dengan kinerja perusahaan," kata Kepala Bidang Humas Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Sihaaan di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan berdasarkan catatan dalam beberapa tahun terakhir kontribusi PT Timah kepada negara pada 2018 sebesar Rp818 miliar, 2019 sebesar Rp1,2 triliun, 2020 sebesar Rp677,9 miliar dan pada 2021 hingga quartal 3 mencapai Rp450 miliar.

"PT Timah tidak hanya focus bekerja memenuhi tugasnya sebagai penghasil pendapatan negara, tetapi juga tumbuh dan berkembang bersama masyarakat Bangka Belitung," ujarnya.

Menurut dia PT Timah Tbk nyata turut mengambil peran dalam pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mendorong pengembangan potensi Bangka Belitung melalui berbagai program, menggerakkan ekonomi masyarakat dengan bersinergi dan berkolaborasi.

"PT Timah Tbk sebagai representasi negara dalam penambangan timah tidak hanya sekadar menambang, namun juga mengambil peran dalam memajukan ekonomi, pembangunan dan kemajuan daerah ini," katanya.

Ia menambahkan TINS yang melantai di Bursa sejak 1995 ini menujukkan kontribusi nyatanya dalam membangun Negara dan juga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Aktivitas penambangan secara tidak langsung telah memberikan multiplier effect bagi masyarakat.

"Tidak dapat dipungkiri ekonomi Bangka Belitung masih bergantung pada pertimahan, sejak 2016 hingga 2021 sektor pertambangan dan pengolahan timah masih menjadi sektor dominan dalam pembentuk PDRB Babel dengan kisaran presentasi 27 hingga 33 persen," katanya. 

 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021