Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dicabuli oleh pamannya sendiri sampai berulang kali.
 
Kejadian yang menimpa korban AD (11) terungkap saat ayah kandungnya H meminta pendampingan hukum di kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang.
 
"Kami telah menerima pengaduan orang tua korban," ujar Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik, Senin (22/11).
 
Junaidi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan AD, ia dirudapaksa oleh pelaku Sudarman (60) sebanyak lima kali.
 
Pencabulan pertama terjadi pada Minggu, 23 Mei 2021. AD saat itu berada di rumahnya di Kecamatan Beringin. Pelaku yang juga merupakan pamannya mendatangi korban.
 
"AD di rumah sendiri lantaran ayah kandung mencari nafkah. Sedangkan ibunya sudah lama meninggal. Pelaku mengajak korban untuk memetik buah jambu di area sawit tak jauh dari kediaman mereka," ungkap Junaidi.
 
Korban yang tak menaruh curiga dengan pelaku lantas menuruti ajakannya. Kemudian pergi ke lokasi dimaksud.
 
"Setiba di area sawit, pelaku bukan mengajak memetik buah jambu, namun memaksa AD melayani nafsu bejatnya. Korban yang tak berdaya harus merelakan mahkota digagahi oleh paman sendiri. Perbuatan itu dilakukan selama tiga hari berturut-turut," terang Junaidi.
 
Kemudian pelaku kembali melampiaskan nafsu birahinya di kediaman korban pada Jumat, 19 November 2021.
 
"Pelaku setelah puas menggerayang tubuh keponakannya mengancam agar tidak memberitahukan kepada siapapun.
Tapi, AD justru menyimpan bukti perbuatan biadab tersebut. Aksi pencabulan yang dilakukan paman direkam oleh korban pakai ponsel miliknya," sebutnya.
 
Setelah itu, orang tua korban tak sengaja melihat video asusila pelaku menyetubuhi anaknya.
 
"Ayah kandungnya, H, menanyakan kebenaran rekaman tentang perbuatan pencabulan. Korban yang ditanyai mengaku telah dinodai pelaku. Dari situlah, ayah korban melaporkan ke Polresta Deliserdang," tambah Junaidi.
 
Sementara Kasatreskrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Heri Cahyadi, SH, SIK, MH saat dikonfirmasi menjawab pelaku sudah diamankan.
 
"Bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jawabnya melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021