Jakarta (Antara Babel) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar Pemerintah Tiongkok memperkenankan Muslim Uighur menjalankan kewajibannya berpuasa selama Ramadan.

"Tindakan Pemerintah Tiongkok yang melarang Muslim Uighur untuk berpuasa jelas melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, kami menghimbau Pemerintah China agar memperkenankan Umat Islam menjalankan ibadahnya," ujar Anwar di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan Tiongkok sebagai negara besar memperlihatkan kepada dunia bahwa sangat menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi hak-hak pemeluk agama.

"Dengan kemajuan ilmu penegtahuan dan teknologi informasi saat ini, Tiongkok tidak akan bisa membungkam keinginan rakyatnya."

Oleh karena itu, kalau pemerintah Tiongkok masih tetap dan terus melakukan pembatasan dalam beragama, bukan tidak mungkin akan terjadi dari dalam dan luar negeri, sehingga kedamaian dan ketenteraman di negara itu sulit terwujud.

"Kami meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah agar Tiongkok untuk menghentikan tindakan yang tidak beradab dan berkeprimanusiaan itu," katanya.

Pemerintah harus turun tangan dan angkat bicara, karena hal itu merupakan amanat dari Pancasila yang harus dijunjung dan tegakkan.

Sebelumnya, beberapa pemerintah bagian di Distrik Xinjiang mengeluarkan larangan terhadap anggota partai Islam, PNS, pelajar dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadan.

Muslim Uighur merupakan penduduk minoritas berbahasa Turki yang menempati wilayah Xinjiang barat laut. Diperkirakan mereka berjumlah delapan juta jiwa.

Pewarta: Indriani

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015