Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk tetap konsisten memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel sebagai bentuk dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot. Sebab, genosida di sana juga tidak berhenti. Makanya, tugas kita terus mendengungkan gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis di Jakarta, Senin.
Seruan itu bagian dari refleksi MUI atas genosida Israel atas Gaza di Palestina yang genap satu tahun pada 7 Oktober 2024. Cholil berharap kekompakan dan dukungan Muslimin dari seluruh lapisan masyarakat untuk Palestina.
Pernyataan resmi otoritas kesehatan di Gaza belum lama ini menyebutkan hampir 45 ribu orang warga Gaza tewas dalam setahun terakhir, dimana sebagian besarnya adalah anak-anak dan perempuan.
Barbarisme mesin-mesin perang Israel telah meluluhlantakkan wilayah kecil di selatan Palestina tersebut, melukai lebih dari 100 ribu orang dan memaksa 2 juta lebih penduduknya hidup di tenda-tenda pengungsian.
Menurut Cholil, derita tak berkesudahan warga Gaza itu seharusnya bisa mengingatkan umat Islam Indonesia terkait tugas dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan perdamaian dunia, termasuk membantu Palestina keluar dari cengkeraman penjajahan Israel.
"Kita membantu Palestina sesuai dengan kemampuan masing-masing. Intinya, ini soal kemanusiaan kita bersama dan karena itu kita tidak boleh diam," katanya.
Cholil berharap informasi terkait boikot produk Israel dan semua produk terafiliasi bisa terus menggaung di tengah masyarakat, termasuk di media sosial.
"Yang penting dalam gerakan boikot ini, kita semua punya standing position sama, yakni membela Palestina. Kewajiban kita adalah berjuang. Soal berhasil atau tidaknya, itu kehendak Allah SWT," kata dia.
Menurut Cholil, gerakan boikot produk Israel dan semua produk terafiliasi memiliki pijakan yang sah, yakni pada fatwa MUI dan rekomendasi lembaga agar Muslimin beralih menggunakan produk lokal.
Pada November 2023, Fatwa MUI Nomor 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina adalah hukumnya haram.
Sementara dalam Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri, MUI mendorong warga Muslim Indonesia ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel.
Berita Terkait
MUI dukung usulan penguatan kompetensi juru dakwah
11 Desember 2024 13:49
Viral ucapan Gus Miftah ke penjual es, MUI: Islam menyuruh saling menghormati
4 Desember 2024 11:38
MUI ingatkan umat Islam memilih pemimpin hukumnya wajib
23 November 2024 12:38
MUI minta presiden hentikan impor produk Israel
7 November 2024 21:11
Cek fakta, artikel MUI minta masyarakat waspada agen zionis menyamar jadi habib
29 Oktober 2024 12:31
MUI sangat mengutuk serangan Israel ke Deir Al-Balah Gaza
23 Oktober 2024 11:01
Baznaz-MUI terbitkan buku "Jusuf kalla Mujahid Perdamaian Dunia"
4 Oktober 2024 09:19
MUI-Pemkot Pangkalpinang bina warga pesisir tekan masalah sosial
3 Oktober 2024 13:17