Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta masyarakat di daerah itu menghapus stigma negatif terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
"Kami berharap jangan ada diskriminasi di tengah masyarakat terhadap ODHA," kata Petugas Pengelola Program KPA Belitung Robi di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, KPA Belitung terus menggencarkan sosialisasi agar tidak ada stigma negatif dan tindakan diskriminatif terhadap pengidap HIV/AIDS.
Ia mengatakan para penderita HIV/AIDS harus senantiasa dirangkul bukan sebaliknya dijauhi atau dikucilkan di tengah kehidupan sehari-hari.
"Karena yang harus dijauhi itu adalah penyakitnya bukan penderitanya," ujar dia.
Robi menambahkan penderita HIV/AIDS berhak mendapatkan kesempatan yang sama di tengah kehidupan sehari-hari dan tetap produktif sama seperti masyarakat umum lainnya.
"Misalnya jika mereka dikucilkan bagaimana mereka menjalani hidup yang seharusnya mereka bekerja namun karena malu karena diskriminasi mereka ujung-ujungnya berdiam diri dan tidak produktif," katanya.
KPA Belitung mencatat jumlah kasus infeksi baru HIV/AIDS di daerah itu hingga Oktober 2021 mencapai 20 orang terdiri atas 12 laki-laki dan delapan perempuan.
"Sedangkan jumlah penderita HIV/AIDS yang aktif menjalani pengobatan ARV sampai saat ini sebanyak 104 orang," ujar dia.
Ia mengimbau masyarakat mencegah penularan HIV/AIDS dengan tidak melakukan hubungan seks bebas (abstinance), bersikap saling setia dengan pasangan (Be faithful), menggunakan pengaman ketika melakukan hubungan badan (kondom), menghindari pemakaian narkoba (drug) dan edukasi atau penyuluhan kesehatan HIV dan AIDS (education).
"Kami mengimbau masyarakat jangan malu untuk melakukan pemeriksaan dini HIV/AIDS," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021
"Kami berharap jangan ada diskriminasi di tengah masyarakat terhadap ODHA," kata Petugas Pengelola Program KPA Belitung Robi di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, KPA Belitung terus menggencarkan sosialisasi agar tidak ada stigma negatif dan tindakan diskriminatif terhadap pengidap HIV/AIDS.
Ia mengatakan para penderita HIV/AIDS harus senantiasa dirangkul bukan sebaliknya dijauhi atau dikucilkan di tengah kehidupan sehari-hari.
"Karena yang harus dijauhi itu adalah penyakitnya bukan penderitanya," ujar dia.
Robi menambahkan penderita HIV/AIDS berhak mendapatkan kesempatan yang sama di tengah kehidupan sehari-hari dan tetap produktif sama seperti masyarakat umum lainnya.
"Misalnya jika mereka dikucilkan bagaimana mereka menjalani hidup yang seharusnya mereka bekerja namun karena malu karena diskriminasi mereka ujung-ujungnya berdiam diri dan tidak produktif," katanya.
KPA Belitung mencatat jumlah kasus infeksi baru HIV/AIDS di daerah itu hingga Oktober 2021 mencapai 20 orang terdiri atas 12 laki-laki dan delapan perempuan.
"Sedangkan jumlah penderita HIV/AIDS yang aktif menjalani pengobatan ARV sampai saat ini sebanyak 104 orang," ujar dia.
Ia mengimbau masyarakat mencegah penularan HIV/AIDS dengan tidak melakukan hubungan seks bebas (abstinance), bersikap saling setia dengan pasangan (Be faithful), menggunakan pengaman ketika melakukan hubungan badan (kondom), menghindari pemakaian narkoba (drug) dan edukasi atau penyuluhan kesehatan HIV dan AIDS (education).
"Kami mengimbau masyarakat jangan malu untuk melakukan pemeriksaan dini HIV/AIDS," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021