Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menargetkan nilai pendapatan asli daerah (PAD) 2015 mencapai Rp70,2 miliar.
"Dalam APBD Perubahan kami estimasikan PAD sebesar Rp70,2 miliar atau meningkat sebesar Rp6,6 miliar jika dibanding APBD induk," kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Patrianusa Sjahrun di Koba, Minggu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi APBD Perubahan yang saat ini sedang dibahas di tingkat badan anggaran (Banggar) DPRD setempat.
"Tentu penggunakan anggaran APBD lebih mengutamakan belanja publik dengan memiliki persentase lebih besar dibanding anggaran tidak langsung," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah KUA-PPAS disahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu maka pembahasan dilanjutkan di tingkat badan anggaran DPRD Bangka Tengah.
"Badan anggaran memanggil setiap kepala satuan kerja perangkat daerah untuk mendengar usulan dana yang disampaikan masing-masing instansi pemerintahan tersebut," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Syamsuhairil mengatakan pembahasan APBD Perubahan antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan dilakukan secara cermat dan teliti.
"Diharapkan pembahasan dilakukan dengan cermat dan teliti yang berpedoman kepada aturan undang-undang," ujarnya.
Ia meminta, secara konsisten pembahasan APBD Perubahan harus mengacu kepada KUA-PPAS agar formula APBD perubahan yang ditetapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk menunhang terlaksananya program pembangunan daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015
"Dalam APBD Perubahan kami estimasikan PAD sebesar Rp70,2 miliar atau meningkat sebesar Rp6,6 miliar jika dibanding APBD induk," kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Patrianusa Sjahrun di Koba, Minggu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi APBD Perubahan yang saat ini sedang dibahas di tingkat badan anggaran (Banggar) DPRD setempat.
"Tentu penggunakan anggaran APBD lebih mengutamakan belanja publik dengan memiliki persentase lebih besar dibanding anggaran tidak langsung," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah KUA-PPAS disahkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu maka pembahasan dilanjutkan di tingkat badan anggaran DPRD Bangka Tengah.
"Badan anggaran memanggil setiap kepala satuan kerja perangkat daerah untuk mendengar usulan dana yang disampaikan masing-masing instansi pemerintahan tersebut," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Syamsuhairil mengatakan pembahasan APBD Perubahan antara pihak eksekutif dan legislatif diharapkan dilakukan secara cermat dan teliti.
"Diharapkan pembahasan dilakukan dengan cermat dan teliti yang berpedoman kepada aturan undang-undang," ujarnya.
Ia meminta, secara konsisten pembahasan APBD Perubahan harus mengacu kepada KUA-PPAS agar formula APBD perubahan yang ditetapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk menunhang terlaksananya program pembangunan daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015