Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan tiga pasar tradisional di Kabupaten Bangka masuk katagori Pasar Pangan Aman berbasis  Komunitas (PPBAK).

"Ketiga pasar tradisional masuk katagori PPBAK yakni pasar Kenanga Kecamatan Sungailiat, Pasar Higienis Kecamatan Pemali dan pasar Perumnas Belinyu," Kepala BPOM Pangkalpinang, Tedy Wirawan di Sungailiat, Jumat saat rapat monitoring  dan evaluasi program keamanan pangan terpadu tahun 2021.

Selain ketiga pasar tradisional di Kabupaten Bangka yang masuk katagori PPBAK kata dia, terdapat 28 lembaga sekolah yang masuk dalam katagori Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) serta tujuh desa pangan aman (DPA).

Dari hasil penilaian secara umum di lapangan dari ketiga sektor tersebut menunjukan komitmen yang baik untuk melakukan perbaikan keamanan pangan.

Tedy Wirawan mengatakan  kegiatan ini merupakan bagian kegiatan  BPOM untuk pemberdayaan masyarakat, dan khusus di wilayah Kabupaten Bangka mulai awal tahun 2021 hingga sekarang semua tahapan sudah berhasil diselesaikan.

Dikatakan, pihaknya membentuk kader disetiap desa, sekolah dan pasar guna peningkatan pengawasan dalam penjaminan keamanan dan kesehatan pangan, sehingga masyarakat  mampu dan sadar dalam memilih produk pangan.

"Peran masyarakat cukup besar dalam keterlibatan pengawasan dan laporan di lapangan mengingat petugas BPOM Pangkalpinang jumlahnya terbatas sementara cakupan kerja sangat luas," jelasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangka, Rahmad Gunawan memberikan apresiasi besar atas kerja BPOM Pangkalpinang yang telah melakukan pengawasan dan pendampingan sehingga berhasil menetapkan wilayah pangan yang aman baik di lingkungan sekolah, pasar dan desa.

Apresiasi lainnya diberikan atas kerja keras BPOM Pangkalpinang yang terlibat dalam  pengawasan dan pendampingan pangan melalui program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat "Germas" untuk mewujudkan pangan yang sehat dan aman di Kabupaten Bangka.


 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021