Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak tutup mata terkait langkanya bahan bakar minyak (BBM) di kota itu.
 
"Secara kewenangan BBM bukan berada di kota kabupaten, maka Pemprov Babel sebaiknya pro aktif melakukan pemantauan di bawah, karena antrian dan kelangkaan BBM ini sudah berjalan sekian lama dan dikeluhkan oleh masyarakat kita," katanya di Pangkalpinang, Jumat.

Menurutnya jika pemerintah daerah kota kabupaten ingin melakukan penertiban, paling maksimal adalah penegakan Perda Tibum, yang mengatur ketertiban pengguna jalan dan kerumunan masa di SPBU, yang dikhawatirkan dapat membahayakan karena SPBU relatif rentan jika harus terjadi penumpukan kendaraan bermotor seperti saat ini.

"Aparat penegak hukum bisa juga bertindak jika kelangkaan bbm ini terjadi secara masif yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, bahkan informasi yang kami terima harga eceran nya sudah melampaui harga eceran pada hari hari biasa," katanya.

Ia mengatakan, aktivitas tambang timah yang meningkat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentu saja mempengaruhi kebutuhan BBM di masyarakat meningkatkan konsumsi BBM, sementara pasokannya tetap alias tidak bertambah.

Tentu saja kata Dia, ini harus dicarikan solusinya, benar tidak ada kelangkaan BBM yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Karena laporan ini sudah kami terima dari masyarakat dan tentu saja kami berkewajiban meneruskan nya kepada pihak terkait, baik kepada pemerintah provinsi maupun aparat penegak hukum," katanya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2021