Kuala Lumpur (Antara Babel) - Sebanyak 16 pendatang ilegal asal Indonesia ditahan dalam sebuah operasi yang digelar kantor imigrasi Johor, saat mencoba keluar Malaysia untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Mereka yang terdiri atas seorang tekong, 10 lelaki, empat wanita dan seorang anak lelaki itu ditahan di Hentian Sebelah Kulaijaya, Lebuhraya PLUS arah selatan, Johor, demikian dilaporkan berbagai media setempat di Kuala Lumpur, Minggu.

Turut ditahan dalam operasi tersebut, sopir bus warga negara Indonesia yang sudah berstatus penduduk tetap di Malaysia.

Wakil Kepala Imigrasi Johor Gajendra Bahadur mengatakan, seluruh WNI itu ditahan karena tidak memiliki dokumen lengkap serta melebihi batas izin tinggal.

Petugas juga menahan dua warga Malaysia yang mengendarai dua mobil berbeda dan diduga ikut mengatur perjalanan para pendatang ilegal itu dari Kuala Lumpur.

"Semua yang ditahan berusia antara enam hingga 45 tahun, dan disiasat berdasar UU Imigrasi 1959/63 serta anti-perdagangan orang dan anti-penyelundupan migran 2007," katanya.

Gajendra mengatakan perjalanan para pendatang tersebut dimulai setelah tekong di Kuala Lumpur mengatur urusan pulang mereka secara ilegal melalui jalan tikus dengan mengenakan bayaran 1.500 ringgit termasuk biaya transportasi.

Seorang tekong warga Indonesia yang juga berada dalam bus tersebut sudah memberitahukan kedatangan rombongan itu sebelum mereka dibawa ke rumah transit sementara.

"Semua PATI itu akan dibawa ke pesisir pantai di Pengerang dekat Kota Tinggi dan menaiki kapal untuk pulang ke negara asal mereka," katanya.

Seluruh PATI itu dibawa ke tahanan Kompleks Kementerian Dalam negeri (KDN) Setia Tropika untuk tindakan lanjut.

Pewarta: N. Aulia Badar

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015