Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 409 pekerja ilegal asal Indonesia dipulangkan dari Pelabuhan Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia, melalui jalur laut menuju Kabupaten Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara.
"Pemulangan dilakukan Selasa kemarin berkat kerja sama yang baik dengan Pemerintah Indonesia seperti yang dilakukan sebelumnya," kata Direktur Majelis Keamanan Negara Sabah Sharifah Sitti Saleha Habib Yussof pada Rabu.
Menurut Sharifah, pemulangan 409 pekerja asal Indonesia pada Selasa (30/6) merupakan pemulangan pekerja asing tanpa identitas yang ke-19 kali sepanjang tahun 2020.
Majelis Keamanan Negara Sabah sebelumnya memulangkan 11 pekerja asing tanpa identitas asal Pakistan, China, dan Sri Lanka.
Secara keseluruhan, Majelis Keamanan Negara Sabah sejak awal tahun 2020 telah memulangkan 4.355 orang pekerja asing tanpa identitas.
Sementara itu, Sekretaris Diaspora Indonesia di Malaysia Lukmanul Hakim mengemukakan informasi mengenai penundaan pemulangan pekerja Indonesia asal Kabupaten Asahan melalui Port Klang. Pekerja Indonesia asal Asahan semula menurut rencana dipulangkan dari Malaysia pada Rabu (1/7).
"Ada kesalahan teknis di Imigrasi Malaysia sehingga menunda dulu pemulangan pekerja migran Asahan sampai nanti menunggu informasi dari Putrajaya selanjutnya sehingga saat masih belum ada proses sidik jari dan sebagainya," katanya, menambahkan, Dispora Indonesia Malaysia membantu KBRI dan pemerintah daerah memulangkan pekerja asal Indonesia.
Berita Terkait
MK tegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia
31 Oktober 2024 14:44
Disinformasi! Kemenkes berikan dana bantuan Rp150 juta untuk TKI
12 Februari 2024 10:12
KBRI Beijing terbitkan SPLP sejumlah WNI terjerat hukum di Shandong
26 Februari 2023 11:04
Menengok "shelter" KJRI Johor Bahru
23 Desember 2022 22:18
Cerita mereka dari tempat perlindungan
23 Desember 2022 22:05
Hoaks! TNI serbu Malaysia dan 6.000 TKI diungsikan
24 Agustus 2022 22:11
TNI AU tahan Serka S yang terlibat pengiriman TKI ilegal ke Malaysia
31 Desember 2021 21:25